Menu


Bertemu Surya Paloh Usai Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka, Anies: Tuhan Akan Berpihak pada Kebenaran

Bertemu Surya Paloh Usai Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka, Anies: Tuhan Akan Berpihak pada Kebenaran

Kredit Foto: YouTube/Official NET News

Konten Jatim, Jakarta -

Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan membeberkan isi percakapannya dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh usai Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020.

Anies menuturkan penetapan Plate sebagai tersangka merupakan sebuah cobaan yang dihadapi. Dia berkata, Tuhan akan selalu berpihak kepada kebenaran.

Baca Juga: Surya Paloh Bicara Nasib NasDem dan Anies Baswedan Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka

"Tapi tadi di ruang kita ngobrol, kita diskusi. Memilih menghadapi ini semua, cobaan, tantangan, yang muncul atas konsekuensi-konsekuensi keputusan-keputusan dengan keyakinan bahwa Tuhan Allah SWT akan berpihak kepada kebenaran," ujar Anies di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam.

Anies menyebut Paloh dan NasDem akan terus berjalan. Penetapan Plate sebagai tersangka tidak akan mengubah tujuan mereka.

"Tadi saya saya jelaskan, tidak ada sedikit pun yang berubah. Ikhtiar kita untuk bekerja menghadirkan keadilan, menghadirkan kesetaraan, menjaga persatuan, jalan terus, tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser, dan tidak ada yang melambat," ucap Anies.

Sebelumnya, Anies Baswedan tiba-tiba mendatangi NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/5/2023) malam.

Anies terpantau tiba di NasDem Tower sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (17/5/2023). Anies mengenakan kemeja motif kotak-kotak berwarna navy.

Setiba di NasDem Tower, Anies disambut langsung oleh Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto. Keduanya tampak bersalaman dan berpelukan.

Anies kemudian langsung berjalan masuk ke lobby NasDem Tower dan langsung menuju lift. Di depan lift, tampak ada Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali sudah menunggu.

Di hari yang sama, Sekjen NasDem non aktif Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia jadi tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).

Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.

Baca Juga: PKS Tegaskan Pencapresan Anies Tak Terpengaruh Kasus Johnny G Plate: Koalisi Perubahan Tetap Solid!

Adapun pemeriksaan ketiga dilakukan untuk mendalami terkait ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan di balik perkara korupsi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun lebih tersebut.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.