Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membantah adanya intervensi terhadap kerja jurnalis saat melakukan peliputan terhadap kegiatan pemerintah daerah oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Mengenai pernyataan Gubernur Lampung yang kembali menjadi perhatian publik kepada salah satu jurnalis itu sebetulnya tidak ada unsur marah atau membenci," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung Achmad Syaifullah, Selasa (16/5/2023).
Baca Juga: Musra Relawan Jadi Media Berpolitik yang Dimanfaatkan Jokowi
Ia mengatakan konteks kalimat yang dipilih oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat membacakan sambutan dalam pelatihan petugas haji kepada jurnalis bukanlah bentuk intervensi secara verbal.
"Berdasarkan gestur dan karakteristik pribadi beliau konteksnya hanya menegur peserta yang mengobrol, dan meminta rekan jurnalis untuk tidak membuat viral kejadian tersebut. Jadi maksudnya ke rekan jurnalis itu seperti memberitahu dan bercanda saja, sebab setelah itu audiens tertawa," katanya.
Dia melanjutkan untuk sepenggal kalimat yang menginstruksikan menghapus rekaman yang direkam oleh jurnalis oleh Gubernur Lampung dirinya belum bisa berkomentar sebab tidak melihatnya secara langsung di lokasi.
Baca Juga: Relawan Jokowi Gelar Musra, Gerindra: Jadi Penambah Vitamin untuk Menangkan Prabowo
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan