Menu


Pengamat Ini Ungkap Peninggalan Buruk Jokowi

Pengamat Ini Ungkap Peninggalan Buruk Jokowi

Kredit Foto: Twitter/Said Didu

Konten Jatim, Jakarta -

Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, cukup banyak kontroversi yang muncul. 

Namun, pro kontra terkait kebijakan pemerintahan seolah sudah dianggap menjadi hal yang lumrah.

Baca Juga: Hary Tanoe Sebut Masyarakat Tionghoa Dukung Terpilihnya Capres Pilihan Jokowi, Susi: Harusnya Pilihan Indonesia

Belum lagi di negara Indonesia yang disebut menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Nisa yang kerap aktif mengkritik kebijakan Jokowi.

Kali ini, dia mengkritik terkait jalanan rusak sepanjang 170.000 Km atau 34 persen yang akan diwariskan Jokowi.

“Rezim Jokowi diperkirakan akan meninggalkan warisan jalan rusak sekitar 170.000 km atau sekitar 34% total panjang jalan (Data BPS 2021),” ucapnya dalam unggahannya di Twitter, Selasa, (16/5/2023).

Dia memperkirakan, pemerintah pengganti Jokowi akan terbebani biaya perbaikan jalan sekitar Rp500-850 Triliun jika biaya perbaikan antara Rp3-5 Miliar.

Baca Juga: Ganjar Dipercaya sebagai Penerus Jokowi, PDIP: Gara-Gara Megawati yang Mendeklarasikan 

“Jika biaya perbaikan antara Rp3-5 Miliar per Km artinya pemerintah akan datang terbebani biaya perbaikan jalan sekitar Rp500-Rp850 Triliun,” tandasnya.

Berdasarkan laporan Statistik Transportasi Darat 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS), total panjang jalan di seluruh Indonesia mencapai 546.116 kilometer (km) pada 2021.

Jalan yang kondisinya baik mencapai 232.644 km atau 42,6% dari total panjang jalan di Indonesia.

Kemudian sepanjang 139.174 km jalan berada dalam kondisi sedang (25,49%), 87.454 km jalan rusak (16,01%), dan 86.844 km jalan rusak berat (15,9%).

Secara kumulatif, panjang seluruh jalanan yang rusak di Indonesia pada 2021 mencapai 174.298 km (31,91%).

"Jalan rusak adalah jalan yang dapat dilalui kendaraan dengan kecepatan 20-40 km per jam dan perlu perbaikan pondasi jalan. Sementara, jalan rusak berat adalah jalan yang dapat dilalui kendaraan dengan kecepatan 0-20 km per jam," kata BPS dalam laporannya.

Panjang jalan di bawah kewenangan negara yang memiliki kondisi baik mencapai 35,71%, diikuti kondisi sedang 56,10%, rusak 5,63%, dan rusak berat 2,56%.

Jalan provinsi dengan kondisi baik mencapai 53,15%, kemudian kondisi sedang 23,54%, rusak 11,6%, dan rusak berat 11,7%.

Selanjutnya, jalan kabupaten/kota dengan kondisi baik mencapai 42,03%, diikuti kondisi sedang 22,48%, rusak 17,65%, dan rusak berat 17,82%.

Jika dilihat berdasarkan kewenangannya, jalan negara, provinsi, dan kabupaten/kota secara umum berada pada kondisi baik atau sedang.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.