Menu


Tanggapi Musra, Pengamat: Jokowi Tak Punya Kewenangan Tentukan Capres-Cawapres!

Tanggapi Musra, Pengamat: Jokowi Tak Punya Kewenangan Tentukan Capres-Cawapres!

Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Konten Jatim, Jakarta -

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menegaskan bahwasanya Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak memiliki kewenangan untuk menentukan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan bertarung di Pilpres 2024 mendatang.

Menurut Burhan, ini menjadi domain kewenangan dari partai politik (parpol) atau gabungan parpol untuk menentukan siapa yang akan dimajukan di kontestasi 5 tahunan itu.

Hal ini menyusul adanya usulan nama capres dan cawapres hasil Musyawarah Rakyat atau Musra yang diserahkan ke Jokowi. RI 1 itu menyatakan akan memberikan bisikan kuat soal capres hasil Musra ke partai politik yang sesuai konstitusi memiliki hak mencalonkan presiden.

Baca Juga: Tanggapi Usulan Capres Musra Relawan Jokowi, Golkar Sebut Prabowo-Airlangga Duet Maut di Pilpres 2024

"Presiden Jokowi tidak punya kewenangan secara formal untuk menentukan siapa capres dan cawapres, karena itu kewenangan partai atau gabungan partai yang memenuhi presidential threshold," kata Burhanuddin Muhtadi dari kanal YouTube tvOneNews, dikutip pada Selasa (16/5/2023).

Jokowi, tutur Burhan, mungkin punya peran sebagai komandan koalisi yang membawahi tujuh parpol pendukung pemerintah. Maka dari itu dirinya bisa membisikkan sosok capres dan cawapres yang sesuai dengan preferensinya.

"Tetapi Pak Jokowi sebagai komandan koalisi yang membawahi 7 partai pendukung pemerintah, mungkin punya power atau punya peran atau pengaruh untuk bisa membisikkan nama sesuai dengan preferensi personal," sambungnya.

Bisikan dari Jokowi itu tak berlaku apa-apa sepanjang parpol enggan untuk mengajukan capres dan cawapres tersebut untuk bertarung di Pilpres 2024.

"Tetapi sepanjang pengaruh atau bisikan nama oleh Presiden Jokowi tidak diajukan oleh partai, maka cawapres tadi juga tidak akan muncul dalam kertas suara," terangnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum membuka dokumen dari Musyawarah Rakyat atau Musra terkait nama-nama calon presiden yang direkomendasikan.

Jokowi mengaku masih menunggu internal partai-partai dalam menentukan sosok capres dan cawapres pilihan. Mengingat kewenangan mencalonkan terdapat di partau politik atau gabungan partai politik yang memenuhi ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Kendati begitu, Jokowi mengaku akan memberikan bisikan kepada partai-partai.

Baca Juga: Jokowi Kode Capres-Cawapres di Musra, Ganjar-Erick Dianggap Paslon yang Identik

"Sehingga itu bagian saya untuk memberikan bisikan kuat kepada partai-partai yang sekarang ini juga koalisinya belum selesai. Jadi kalau saya ngomong sekarang untuk apa? Itu yang namanya strategi ya itu " kata Jokowi, seperti dikutip Suara.com, jaringan Konten Jatim.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan