Banyak pihak yang mempertanyakan majunya Menteri Jokowi sebagai caleg dan capres pada Pemilu 2024. Partai Garuda pun mengaku heran. Sebab, hal itu dianggap tidak melanggar UUD 1945, undang-undang dan etika pemilu.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi membandingkan, pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), banyak menterinya yang juga berbondong-bondong maju menjadi caleg pada Pemilu 2014, dan tetap menjadi menteri. Namun, tidak ada yang mempermasalahkan.
Baca Juga: Zulhas: Pemilu 2024 Adalah Bentuk Berlomba Dalam Kebaikan
"Kenapa sekarang mempermasalahkan hal itu? Kenapa malah mengarahkan agar para menteri itu mundur?" tanya Teddy, Senin (15/5).
Menurutnya, hal ini merupakan penyakit, yakni paranoid. Paranoid adalah masalah mental yang ditandai dengan rasa tidak percaya dan takut berlebihan.
Orang yang mengidap gangguan ini bisa tiba-tiba menjadi orang yang paling tidak tenang. Tentu, kata pria yang juga menjabat Jubir Partai Garuda ini, penyakit tidak bisa diselesaikan secara politik, tapi harus secara medis.
"Orang-orang yang mempunyai keinginan besar tapi menyadari tidak memiliki kemampuan, sehingga merasa terancam untuk hal-hal yang tidak melanggar aturan. Ini perlu penanganan khusus secara medis," sindir Teddy.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024