Menu


Selain Tinggi Badan, Ternyata Inilah Penyebab Anak Jenderal Dudung Sempat Tak Diloloskan Masuk Akmil oleh Panglima TNI

Selain Tinggi Badan, Ternyata Inilah Penyebab Anak Jenderal Dudung Sempat Tak Diloloskan Masuk Akmil oleh Panglima TNI

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp

Konten Jatim, Jakarta -

Perseteruan antara Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa masih menjadi perdebatan hangat.

Pasalnya, kedua petinggi di TNI tersebut dirumorkan memiliki hubungan tak baik karena Jenderal Andika tak meloloskan anak dari Jenderal Dudung untuk masuk ke Akademi Militer (Akmil).

Ada beberapa alasan anak dari Jenderal Dudung, Mohamad Akbar Abdurachman tidak lolos dalam seleksi, tetapi yang paling sering dibicarakan adalah tinggi badannya.

Selain tinggi badan, informasi lainnya menyebutkan bahwa putra Dudung Abdurachman tidak diloloskan karena usianya yang masih belum menyentuh syarat minimal untuk menjadi calon taruna Akmil, yakni 17 tahun 9 bulan.

Baca Juga: Terseret Perseteruan Panglima TNI dan KASAD, Inilah Nama Anak Jenderal Dudung yang Sempat Tak Diloloskan Andika Masuk Akmil

Saat itu, diketahui bahwa umur putra Dudung amsih kurang 2 bulan dari syarat yang harus diikuti.

Permasalahan ini sendiri disinggung langsung oleh Komisi I DPR Effendi Simbolon pada 5 September lalu dalam rapat bersama yang diadakan oleh TNI dan Kementerian Pertahanan.

Menurut Effendi Simbolon pada 5 September lalu, salah satu hal yang membuat hubungan Andika dan Dudung tak harmonis adalah sang panglima sempat tak meloloskan anak KASAD dalam seleksi masuk Akademi Militer.

Tidak lulusnya putra Dudung ke dalam Akmil diketahui karena kurangnya tinggi badan dan umur minimal untuk menjadi calon taruna.

Sementara itu, Jenderal Andika akhirnya merevisi beberapa syarat untuk masuk dan menjadi bagian dari TNI.

Baca Juga: Usai 'Perdamaian' Jenderal Andika dan KASAD Dudung, Syarat Tinggi Badan untuk Masuk TNI Kini Diubah Lebih Ramah untuk Orang Lebih Pendek

Salah satu syarat yang diubah adalah minimal tinggi badan untuk masuk. Sebelumnya, syarat tinggi badan minimal untuk laki-laki adalah 163cm, tetapi kini dirubah menjadi 160cm saja.

Tak hanya lelaki, tinggi minimum untuk anak perempuan juga mengalami perubahan. Sayangnya, perubahan tinggi untuk anak perempuan terbilang lebih sedikit, yakni dari 155cm diturunkan menjadi 153cm.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024