Menu


PSI Daftarkan Bacaleg ke KPU, Massa Nyanyikan Yel-Yel

PSI Daftarkan Bacaleg ke KPU, Massa Nyanyikan Yel-Yel

Kredit Foto: PSI

Konten Jatim, Jakarta -

Massa dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tiba di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, untuk mendaftarkan para calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Rombongan PSI tiba di KPU pada Minggu (14/5/2023), sekitar pukul 08.30 WIB. Massa PSI yang berjumlah ratusan tampak mengecakan kaos berwarna merah, membawa spanduk dan bendera.

Baca Juga: Politikus PSI Beber Alasan Kenapa Elektabilitas Ganjar Kokoh di Puncak, Ungguli Prabowo dan Anies

Mereka menyayikan yel-yel secara bersama-sama 'Si, Si, Si kami PSI. Si, Si, Si kami Jokowi'. Barisan massa PSI itu tampak dipimpin oleh Ketua Umum PSI Giring Ganesha.

Para kader PSI terlihat membawa spanduk hingga papan spanduk bertuliskan ‘Tegak Lurus Bersama Pak Jokowi’ dan sebuah poster bergambar wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Giring mengatakan, spanduk dan yel-yel itu merupakan bentuk tanda menggemakan semangat Jokowi.

"PSI terus akan melanjutkan perjuangan dari bapak dan kita sekarang punya semangat yaitu Jokowi-isme," ujar Giring.

Sebagai informasi, pendaftaran calon legislatif DPR RI, DPR, dan DPD pada Pemilu 2024 ditutup hari ini. Sebanyak tujuh partai politik (parpol) akan menyambangi kantor KPU di Jakarta Pusat, untuk mendaftarkan para caleg mereka.

Berdasarkan informasi resmi Humas KPU, Minggu (14/5/2023), sebanyak tujuh parpol peserta Pemilu 2024 itu akan mendaftar hari ini di Kantor KPU RI. Lima di antaranya merupakan parpol non parlemen.

KPU telah menjadwalkan jam pendaftaran dari masing-masing parpol. Berikut daftarnya:

  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
  • Partai Buruh: pukul 13.00 WIB
  • Partai Demokrat: pukul 14.00 WIB
  • Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora): pukul 15.00 WIB
  • Partai Persatuan Indonesia (Perindo): pukul 16.00 WIB
  • Partai Golkar: pukul 16.44 WIB
  • Partai Kebangkitan Nusantara (PKN): 17.00 WIB

Proses pendaftaran bakal caleg pemilu 2024 dilangsung KPU sejak Senin 1 Mei hingga Minggu 14 Mei 2023. Pendaftaran ini pun dibuka kepada para partai politik yang akan mencalonkan wakilnya di DPR RI.

KPU telah merilis secara resmi persyaratan serta cara mendaftar bagi para calon legislatif melalui Surat Pengumuman KPU Nomor 19/PL.01.4-PU/05/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota DPR untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Surat ini pun sudah disahkan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada 24 April 2023.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.