Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan 580 bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (13/5/2023).
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, mengatakan, ratusan bacaleg itu merupakan representasi para calon wakil rakyat yang mewakili seluruh provinsi.
Baca Juga: Usung Artis, PKB DKI Mengincar 15 Kursi di DPRD
Menurut dia, kandidat calon anggota DPR RI yang diajukan PKB seluruhnya sudah memenuhi syarat aturan sebagaimana dalam Undang-Undang Pemilu.
Secara serentak PKB juga melakukan pendaftaran bacaleg di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
"Alhamdulilah kita semua dari tingkat pusat sampai tingkat provinsi dan kabupaten/kota sudah secara serentak di jam yang sama telah mendaftarkan caleg di masing-masing KPU. Alhamdulilah saat ini telah terpenuhi semuanya 100 persen," jelas Cak Imin usai menyerahkan dokumen pendaftaran bacaleg di Kantor KPU, Jakarta.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO