Menu


Anggaran Mobil Listrik Untuk Pejabat Nyaris Rp 1M, Rizal Ramli: Kapan Giliran Rakyat Dibikin Senang?

Anggaran Mobil Listrik Untuk Pejabat Nyaris Rp 1M, Rizal Ramli: Kapan Giliran Rakyat Dibikin Senang?

Kredit Foto: Instagram/Rizal Ramli

Konten Jatim, Jakarta -

Ekonom Senior Rizal Ramli menyoroti anggaran mobil listrik yang nyaris tembus Rp1 Miliar.

Dia mempertanyakan kebijakan pemerintah yang cenderung berpihak kepada pejabat dan sebaliknya mengorbankan rakyat.

Baca Juga: Anies Banjir 'Dikeroyok' Gara-gara Kritik Mobil Listrik, Demokrat Pasang Badan

“Kok pejabat mulu yang dibikin senang,, kapan giliran rakyat?,” ucapnya, dalam unggahannya, Sabtu, (13/5/2023).

Diketahui, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 tertuang terkait anggaran kendaraan dinas.

Dalam peraturan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menganggarkan dana hingga Rp 966,8 juta per PNS atau ASN untuk alokasi pengadaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Pejabat Eselon I mendapatkan alokasi dana kendaraan listrik berbasis baterai maksimal sebesar Rp966,8 juta dan Pejabat Eselon II sebesar Rp746,11 juta.

Selain itu, kendaraan operasional kantor sebesar Rp430 juta dan kendaraan roda dua sebesar Rp28 juta.

Tak hanya itu saja, ada juga biaya perawatan tahunan untuk kendaraan listrik PNS.

Baca Juga: Setuju Sama Anies, Faisal Basri: Subsidi Mobil Listrik Sarat Kepentingan Pejabat

Rinciannya, perawatan KBLBB untuk pejabat Eselon I sebesar Rp11,1 juta per tahun dan pejabat Eselon II Rp10,99 juta per tahun.

Selanjutnya perawatan kendaraan listrik operasional dianggarkan Rp10,46 juta per tahun dan motor listrik sebesar Rp 3,2 juta per tahun.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.