Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra telah mendaftarkan calon calon legislatif (caleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 pada Sabtu (13/5).
"Untuk besok (Sabtu) itu, terjadwal Partai Gelora pukul 10.00 WIB, PBB pukul 13.13 WIB, dan kemudian ada PKB dan Gerindra yang menyatakan besok akan mengajukan pendaftaran calon calegnya, tetapi memang waktu tepatnya masih belum kami terima," kataMellazdi KPU Kantor RI, Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Belum Daftar Caleg untuk Pemilu 2024, Ketum PAN Zulhas: Kalau Gak Diperlukan, Gak Usah
Pendaftaran calon caleg untuk pemilihan seluruh daerah (dapil) tersebut akan dilakukan oleh pengurus pimpinan pusat partai politik dengan mendatangi langsung Kantor KPU RI di Jakarta. Kedatangan mereka akan disambut langsung oleh jajaran anggota KPU RI.
Hingga Jumat, pukul 16.00 WIB, terdapat delapan partai politik yang telah mendaftarkan calon caleg DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pada Sabtu, KPU melayani pendaftaran calon caleg DPR pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada Minggu (14/5), pukul 08.00-23.59 WIB.
KPU RI telah mengimbau seluruh partai politik di tingkat nasional yang menjadi peserta Pemilu 2024 agar menyampaikan surat pemberitahuan paling lambat satu hari sebelum pendaftaran dilakukan.
Baca Juga: Popularitas Tak Jadi Jaminan, Pengamat Prediksi Banyak Artis Caleg Gagal Lolos ke Senayan
Pendaftaran calon caleg DPR RI untuk seluruh daerah pemilihan (dapil) akan dilakukan oleh pengurus pimpinan pusat partai politik dengan mengunjungi Kantor KPU Pusat di Jakarta.
Kemudian, untuk bakal calon anggota DPRD provinsi dipilih oleh pengurus parpol tingkat provinsi kepada KPU provinsi masing-masing. Lalu, calon anggota DPRD kabupaten dan kota akan memantau pengurus partai politik di tingkat kabupaten dan kota di kantor KPU kabupaten dan kota masing-masing.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan