Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas belum bisa memastikan apakah ia turut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
Untuk itu, dia belum mendaftarkan namanya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) dari PAN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca Juga: Partai Ummat Klaim Banyak Eks Kader PAN Jadi Calegnya, Viva Yoga: Hoaks!
"Tentatif, masih belum," kata Zulhas di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
"Belum (didaftarkan ke KPU). Kalau diperlukan, baru turun. Kalau enggak diperlukan, enggak usah," tambah dia.
Baca Juga: Pengamat: Banyak Gandeng Artis Jadi Caleg Tak Jamin Parpol Dulang Suara Banyak di Pemilu
Diketahui, saat ini rangkaian Pemilu 2024 memasukan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif. KPU membuka pendaftaran sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).
Sejauh ini, ada tujuh partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Mereka ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDIP, Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, PAN.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO