Menu


Usai 'Perdamaian' Jenderal Andika dan KASAD Dudung, Syarat Tinggi Badan untuk Masuk TNI Kini Diubah Lebih Ramah untuk Orang Lebih Pendek

Usai 'Perdamaian' Jenderal Andika dan KASAD Dudung, Syarat Tinggi Badan untuk Masuk TNI Kini Diubah Lebih Ramah untuk Orang Lebih Pendek

Kredit Foto: Website TNI AD

Konten Jatim, Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi syarat masuk anggota TNI, salah satunya terkait minimal tinggi badan.

Syarat tinggi badan minimal 163cm untuk laki-laki kini direvisi jadi 160cm saja.

Adapun syarat tinggi minimal untuk perempuan yang tadinya 155cm diturunkan menjadi hanya 153cm saja.

Menurut Andika Perkasa, perubahan syarat tersebut untuk mengakomodasi kondisi terkini remaja Indonesia.

"Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia," kata Andika melalui channel YouTube-nya, Senin, (26/9/2022).

Baca Juga: Cucu BJ Habibie Sindir Anggota TNI yang Todongkan Pistol di Jalan Tol: Selamat Pagi Rakyat Tiri, Ingat ya.... 

Pada Senin kemarin, Jenderal Andika akhirnya bertemu dengan KASAD Jenderal Dudung Abdurachman saat rapat kerja Komisi DPR RI dengan Kementerian Pertahanan dan TNI.

Itu merupakan pertemuan pertama Andika dan Dudung pasca terungkapnya hubungan yang tak harmonis di antara keduanya seperti yang dibeberkan anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon pada 5 September lalu.

Menurut Effendi Simbolon pada 5 September lalu, salah satu hal yang membuat hubungan Andika dan Dudung tak harmonis adalah sang panglima sempat tak meloloskan anak KASAD dalam seleksi masuk Akademi Militer.

Baca Juga: Respons 'Telat Mendidih' Para Prajurit TNI AD Atas Ucapan Effendi Simbolon yang Sampai Butuh 8 Hari Baru Bereaksi 


Berikut Syarat Lengkap Jadi Anggota TNI

Mengutip dari website rekrutmen - tni. mil.id berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon yang mendaftar pada Penerimaan Pa PK TNI (Reguler) TA 2022.

1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita

2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (Menganut salah satu Agama / penghayat kepercyaan)

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.

5 Tinggi badan minimal pria 160 cm dan wani?a 155 cm, dengan berat badan seimbang.

6 Telah lulus dan berijazah D-4, S-1, S-1 Profesi atau S-2 dengan Jurusan / Prodi sesuai kebutuhan TNI.

7 Berusia paling tinggi 32 tahun pada saat pembukaan Dikma.

8 Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1/S1 profesi.

9 Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1.

10 Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profesi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B")

11 Diperbolehkan sudah menikah, bagi wanita sanggup tidak hamil saat Pendidikan Pertama dan tidak dalam keadaan menyusui, melampirkan surat ijin suami/istri.

12 Membawa fotocopy sertifikat akreditasî program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.

13 Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.

14 Bagi karyawan harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan deng?n hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.

15 Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.

16 Wajib membawa surat keterangan Bebas Covid-19 dan melampirkan/menunjukkan Sertifikat Vaksin pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan