Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mundur dari Partai Golkar. Pengunduran diri anggota DPR RI ini tertulis dalam surat bermaterai tertanggal Rabu (10/5/2023).
Surat pengunduran diri ini berisi dua lembar. Inti dari surat itu adalah pengunduran diri sebagai kader Partai Golkar dan DPR RI dari Partai Golkar.
Namun, surat ini belum ada tanda tangan dari Ketua Umum Parti Golkar, Airlangga Hartarto, dan Sekertaris Jendral Parti Golkar, Letnan Jendral (P) Lodewijk Freidrich Paulus.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Hengkang dari Golkar, Ridwan Kamil: Harus Dihormati
Menanggapi hal ini, Ketua Harian DPD Golkar Jabar, Daniel Mutaqien mengatakan, informasi surat pengunduran sudah diterima. Namun, dia masih belum memastikan secara langsung karena surat ini baru diketahuinya dari Partai Golkar Purwakarta.
"Iya dari Sekretaris Purwakarta, beliau yang ditelpon langsung oleh Pak Dedi, Amar Sanusi ketua DPRD Purwakarta," ujar Daniel, kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Daniel menjelaskan, untuk kebenaran informasi pihaknya sedang menelusuri kepastian surat tersebut. Karena itu itu ia belum bisa berkomentar terlalu jauh mengenai alasan dan beberapa hal lainnya.
"Kalau betul atau tidaknya kami belum konfirmasi kepada beliau, kami dapat juga dari pesan WA dan sekretaris Golkar Purwakarta. hari ini kami mau bergerak meminta konfirmasi kepada rekan di Purwakarta tentang kebenaran hal tersebut," katanya.
Baca Juga: Golkar Ngotot Usulkan Airlangga, Tokoh NU: Partai Sibuk Mikirin Ketuanya
Daniel mengaku, pihaknya pun belum mengetahui secara pasti apakah surat pengunduran diri ini sudah ditandatangani atau belum oleh DPP Parti Golkar. Karena, saat ini akan memastikan terlebih dahulu beberapa hal soal pengunduran diri Dedi Mulyadi.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024