Menu


Apakah Boleh Pengurus Masjid Ambil 20 Persen Harta Anak Yatim? Ini Penjelasan Buya Yahya

Apakah Boleh Pengurus Masjid Ambil 20 Persen Harta Anak Yatim? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kredit Foto: Instagram/Al Bahjah

Konten Jatim, Jakarta -

Dalam salah satu tausiahnya, Buya Yahya mendapat pertanyaan apakah boleh remaja masjid atau pengurus masjid, mengambil 20 persen uang sumbangan yang ditujukan untuk anak yatim

Secara tegas, Buya Yahya mengatakan bahwa tidak diperkenankan mengambil harta anak yatim kecuali dengan cara yang benar dan sesuai dengan aturan syariat. Perlu kehati-hatian besar dalam mengurus anak yatim. 

Baca Juga: Bagaimana Cara Hadapi Orang Tua yang Beri Nafkah dari Hasil Judi? Ini Penjelasan Buya Yahya

"Kalau mengurus anak yatim hendaknya orang kaya, sehingga karena kaya tidak akan ambil sedikitpun harta anak yatim. Jika Anda fakir, Anda boleh makan harta anak yatim sewajarnya," kata Buya Yahya, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah TV, Jumat (12/5/2023).  

Buya Yahya mengingatkan bahwa jangan sampai ketika mengurus anak yatim, anak yatim hanya makan kerupuk, sementara pengurusnya makan ayam.

"Duitnya anak yatim, enggak bener. Urusan anak yatim harus hati-hati," tegas Buya Yahya.  

Harta anak yatim boleh diambil dalam urusan, misalnya ketika anak yatim tersebut mencuci bajunya sendiri. Contoh lainnya ketika anak yatim mendapat tugas memasak nasi, kita bisa bayar dari uang anak yatim karena memberi untuk anak yatim.

Tampilkan Semua Halaman