Pada salah satu tausiahnya, Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam judi baik penjudinya, makelarnya, hingga pihak yang memfasilitasnya hukumnya haram. Jika hasil uang judi diberikan kepada istri dan anak, hukumnya tetap haram.
Namun bagaimana jika justru keluarga kita yang menghidupi kita, memberikan nafkah dari hasil judi? Buya Yahya menyarankan agar memberi tahunya secara perlahan bahwa hal itu tidak diperbolekan.
Baca Juga: Bukan Cerai, Ini Langkah Pertama Menghadapi Suami Gemar Berjudi
"Anda sebagai anak istimewa, Anda mengerti punya orang tua pekerjaannya jelek, Anda sholehah, baik, insya Allah. Lalu bagaimana? ayahmu adalah ayahmu, mungkin ayahmu tidak tahu keharaman judi karena banyak masyarakat anggap judi biasa," ujar Buya Yahya, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Buya Yahya, Jumat (12/5/2023).
Buya Yahya menyarankan agar memberi wawasan kepada ayah atau keluarga kita secara halus tentang perjudian. Kalau dia sudah tahu atau ketika diberi wawasan masih belum sadar, tetap sabar.
"Sampaikan kalau Anda mencintainya tapi dengan hal yang dilakukan, sampaikan bahwa 'ayah kami bukan tidak menerima, tapi menurut agama kita bahwa uang judi tidak boleh kami makan (hasil judi)," tambah Buya Yahya.
Dengan bersikap demikian, diharapkan bahwa ayah atau orang tua akan bingung dan berpikir. Di sisi lain, kita berusaha mencari pekerjaan yang terhormat, karena kita berhak mendapatkan sesuatu yang halal.
"Yang penting Anda jangan minta-minta dan belajar cara hidup baik ampai orang tua sadar. Jangan mengambil atau menerima tapi ditolaknya dengan halus," pungkas Buya Yahya.