Menu


Apa Hukumnya jika Tak Sengaja Makan Babi? Ini Penjelasan Buya Yahya

Apa Hukumnya jika Tak Sengaja Makan Babi? Ini Penjelasan Buya Yahya

Kredit Foto: Twitter/Buya Yahya

Konten Jatim, Jakarta -

Hukum mengonsumsi babi bagi umat Islam adalah haram. Selain babi, binatang yang disembelih dengan tidak menyebut nama Allah juga hukumnya haram.   

Namun bagaimana kalau mengonsumsi babi secara tidak sengaja? Pada salah satu kesempatan, Buya Yahya mendapat pertanyaan dari salah satu jamaah, apa hukumya makan babi tanpa sengaja.

Baca Juga: Buya Yahya Terangkan 2 Cara Menebus Dosa Ghibah Tanpa Harus Minta Maaf, Ini Amalannya   

"Kalau ada seorang hamba yang takut makan babi karena babi haram, lah kok tiba-tiba makan babi enggak sengaja? Allah Maha Ampun, tidak haram," ujar Buya Yahya, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Al Bahjah TV, Jumat (12/5/2023). 

Dengan nada becanda, Buya Yahya menyebut bahwa tidak perlu membelah perut untuk mengeluarkannya. Selain itu tidak perlu dimuntahkan, karena sekali lagi hukumnya tidak haram karena tidak disengaja. 

"Tidak usah dimuntahkan. Kalau bisa muntah, dimuntahkan tapi tidak diharuskan karena tidak sengaja dan tidak tahu," tambah Buya Yahya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Memperingatkan Orang agar Tak Ghibah? Buya Yahya Minta Ikuti Akhlak Rasulullah SAW

Karena sudah paham bahwa bagi Islam mengonsumsi babi adalah haram, sangat disarankan untuk lebih berhati-hati dalam mencari tahu apa yang terkandung dalam makanan.   

"Allah maha tahu dan Maha Kasih. Semoga Allah menjaga kita dari hal-hal yang diharaman," pungkas Buya Yahya.