Menu


Pekan ini, Partai Garuda akan Deklarasi Nama Capres yang Didukung di Pilpres 2024

Pekan ini, Partai Garuda akan Deklarasi Nama Capres yang Didukung di Pilpres 2024

Kredit Foto: Freepik (Ilustrasi)

Konten Jatim, Jakarta -

Partai Garuda berencana mengumumkan calon presiden yang akan diusungnya dalam waktu dekat. 

Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana usai mendaftarkan bakal calon legislatif dari partainya.

Baca Juga: Partai Garuda: Hanya Parpol Peserta Pemilu yang Bisa Jegal Capres

"Ya, minggu ini kami deklarasikan," kata Ridha di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

Lebih lanjut, Ridha menyampaikan petunjuk perihal calon presiden yang akan dideklarasikan pada pekan ini.

"Yang pasti dia cinta terhadap republik ini. Cinta NKRI dan sangat dekat dengan Garuda. Dekat dengan republik ini dan tidak asinglah," ujar Ridha.

Ia mengungkapkan, sebelum mantap bertemu dengan capres yang didukung partainya, terlebih dahulu akan menggelar pertemuan dengan sosoknya.

Meski begitu, DPP Partai Garuda sebenarnya telah menentukan pilihan terhadap calon presiden yang dimaksud.

Baca Juga: Jadi Bacapres PDIP, Megawati Minta Ganjar Merapat ke Rakyat

Sebelumnya, Partai Garuda menyerahkan daftar bakal calon legislatif kepada KPU. Mereka memastikan telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.

"Kalau di peraturan itu kan ada 30 persen ya, kami hampir 40 persen. Jadi, kami sangat mencintai wanita," kata Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).

Hari ini, Ridha menyebut pihaknya menyerahkan daftar 582 bakal calon legislatif dari 84 daerah pemilihan (dapil).

"Jadi, dari 582 kursi, kami penuhi semua," tambah dia.

Diketahui, saat ini rangkaian Pemilu 2024 memasukan tahapan pendaftaran bakal calon legislatif. KPU membuka pendaftaran sejak Senin (1/5/2023) hingga Minggu (14/5/2023).

Sejauh ini, ada enam partai politik yang mendatangi Kantor KPU untuk mendaftarkan bakal calon legislatif. Hingga Kamis jam 16.00 WIB, sejak pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada Senin (1/5/2023), terdapat enam partai politik yang telah mendaftarkan bakal caleg DPR, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Ummat, dan Partai Garuda.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.