Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memiliki sejumlah aturan ketat yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota partainya tanpa terkecuali.
Salah satu bukti keketatan aturan PDIP adalah pemecatan Murad Ismail dari posisi Ketua DPD Maluku. Secara tegas, PDIP memiliki aturan bahwa sepasang suami-istri tak boleh berbeda partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan basis rekrutmen yang dilakukan partainya tak berbeda dengan partai yang ada di daratan Eropa maupun Amerika Serikat.
Baca Juga: Belajar dari Kekalahan Jokowi di Sulses, PDIP Siapkan Strategi Pemenangan untuk Ganjar
Dengan kepentingan yang mencakup keluarga ini, PDIP pun memandang penting bahwa keluarga tidak boleh berbeda partai.
“Di PDI Perjuangan punya aturan bahwa suami-istri tidak boleh berasal dari partai yang berbeda,” kata Hasto, selepas menyerahkan berkas daftar bakal caleg di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Murad Ismail dinyatakan dipecat atau status keanggotaannya di PDIP dibatalkan lantaran istri memilih bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN). Murad sebelumnya sudah dicopot dari jabatan Ketua DPD PDIP Maluku.
Baca Juga: NasDem Tak Diundang Jokowi ke Pertemuan Ketum Parpol, Prananda: Hubungan dengan PDIP Tak Ada Masalah
“Jadi satu keluarga tidak boleh berasal dari partai yang berbeda,” ungkap Hasto.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO