Menu


Polisi Ditipu oleh Ketua Partai Politik, Kerugian Capai Rp300 Juta

Polisi Ditipu oleh Ketua Partai Politik, Kerugian Capai Rp300 Juta

Kredit Foto: Unsplash/Mufid Majnun

Konten Jatim, Jakarta -

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto menyatakan bahwa ada anggota polisi yang ditipu oleh ketua partai politik saat hendak masuk sekolah perwira.

Dugaan kasus penipuan ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh. Polisi itu pun diketahui mengalami kerugian yang cukup besar.

"Korban melaporkan dugaan penipuan dengan kerugian Rp300 juta Laporan ini dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh," kata Joko Krisdiyanto, Kamis (11/05/2023).

Baca Juga: Sandiaga Uno Diduga Bakal Merapat ke PKS, PPP Bantah Isu Adanya Mahar Politik

Sebelumnya, anggota polisi berinisial N melaporkan seorang ketua partai politik nasional ke SPKT Polda Aceh pada 8 Mei 2023. N melaporkan karena merasa tertipu hingga Rp300 juta.

Berdasarkan laporan N ke Polda Aceh, uang ratusan juta tersebut untuk pengurusan kelulusan sekolah perwira. Pengurusan sekolah perwira polisi tersebut diduga melalui ketua partai politik nasional.

Antara N dengan ketua partai politik berinisial M tersebut juga sudah bertemu. Korban menjual mobilnya untuk memenuhi uang yang diminta guna pengurusan kelulusan sekolah perwira tersebut.

Baca Juga: Temui Hamzah Haz Hari Ini, Cak Imin Mau Minta Nasihat Politik

Namun, setelah uang diserahkan, korban tidak lulus seleksi sekolah perwira. Uang korban juga dijanjikan dikembalikan utuh apabila tidak lulus sekolah perwira, tapi pelapor belum menerima pengembalian uang tersebut.

"Laporan ini masih didalami. Penyidik juga Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh akan memanggil dan meminta keterangan sejumlah pihak terkait," kata Joko Krisdiyanto, perwira menengah Polda Aceh yang juga mantan Kapolresta Banda Aceh tersebut.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.