Menu


PDIP Tegaskan Larangan Suami-Istri Beda Partai, Kasus Pemecatan Murad Jadi Contoh

PDIP Tegaskan Larangan Suami-Istri Beda Partai, Kasus Pemecatan Murad Jadi Contoh

Kredit Foto: Instagram/Widya Pratiwi

Konten Jatim, Jakarta -

PDIP memiliki disiplin organisasi dan partai yang ketat. Bukan hanya terlibat korupsi, kader PDIP dengan status suami-istri harus berada dalam satu partai, bisa dikenakan sanksi pemecatan. Kasus Murad Ismail menjadi contoh.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan basis rekrutmen yang dilakukan partai banteng moncong putih sejatinya tak berbeda dengan partai yang ada di daratan Eropa maupun Amerika Serikat, yakni melalui keluarga. Atas dasar ini PDIP memandang penting keluarga tidak boleh berbeda partai.

Baca Juga: Profil Murad Ismail yang Dipecat PDIP Karena Istri Gabung PAN

“Di PDI Perjuangan punya aturan bahwa suami-istri tidak boleh berasal dari partai yang berbeda,” kata Hasto, selepas menyerahkan berkas daftar bakal caleg di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Murad Ismail dinyatakan dipecat atau status keanggotaannya di PDIP dibatalkan  lantaran istri memilih bergabung dengan PAN. Murad sebelumnya sudah dicopot dari jabatan Ketua DPD PDIP Maluku.

“Jadi satu keluarga tidak boleh berasal dari partai yang berbeda,” ungkap Hasto.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.