Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, menegaskan, Demokrat bukan partai pengusung Prabowo Subianto di Pilpres 2014 silam.
Hal ini, kata dia, sesuai dengan dokumen para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca Juga: Pengamat: Musra Jokowi Cuma Alat untuk Mendukung Ganjar
“Sesuai Dokumen KPU di bawah yang ditandatangani para komisioner: Pilpres 2014 lalu kami @PDemokrat bukan Partai pengusul dan/atau pengusung Prabowo-Hatta. Dapat dilihat tidak ada gambar Demokrat di dokumen,” ucapnya, dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Diketahui, pada pilpres 2014, Prabowo berpasangan dengan Hatta Rajasa dengan nomor urut satu, didukung oleh Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKS, dan PBB.
Sedangkan paslon kedua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla diusul PDIP, NasDem, PKB, dan Hanura.
Baca Juga: OSO Jamin Semua Bacaleg Hanura Berkualitas
Menurutnya, pada pilpres 2014 lalu, belum ada regulasi yang mengatur terkait sanksi Parpol tidak boleh ikut di Pilpres berikutnya jika tidak mengusung salah satu kandidat.
“Pada waktu itu belum ada aturan jika tidak ikut, Pilpres berikutnya akan kena ‘sanksi’ tidak boleh ngusung. Norma itu baru ada di Pilpres 2019,” tuturnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO