Mungkin di antara kalian tentunya ada yang berminat dengan profesi sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebelum itu, kamu perlu mengetahui jenjang kepangkatan TNI dari level atas hingga level paling bawah.
Menjadi prajurit TNI akan mendapatkan pangkat. Pangkat yang didapat tentunya dari wewenang serta tanggung jawab dalam keprajuritan yang berdasarkan pada kualifikasi yang mereka miliki.
Melansir dari Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, menurut sifatnya pangkat dibedakan atas pangkat efektif yang diberikan kepada prajurit selama menjalani Dinas Keprajuritan dan membawa akibat administrasi penuh.
Yakni pangkat khusus yang terdiri atas pangkat lokal dan pangkat tituler. Pangkat tituler minimal perwira pertama dan hanya disandang saat yang bersangkutan memangku jabatan keprajuritan.
Dalam tubuh TNI terbagi menjadi tiga, yaitu TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (AU) yang secara keseluruhan dipimpin oleh Panglima TNI. Dari ketiga bagian itu, ada delapan struktur pangkat. Semua bagian memiliki struktur pangkat yang sama.
Namun, setiap bagian itu terutama pada jenjang perwira tinggi ada pangkat yang memiliki penyebutan berbeda.
Dilansir dari Pasal 24, PP Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI, seperti ini jenjang kepangkatan TNI dari level atas hingga paling bawah.
Jenjang pangkat TNI Angkatan Darat (AD) dari level atas hingga paling bawah sebagai berikut:
1. Pangkat Perwira
- Jenderal TNI
- Letnan Jenderal (Letjen) TNI
- Mayor Jenderal (Mayjen) TNI
- Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI
- Kolonel
- Letnan Kolonel (Letkol)
- Mayor
- Kapten
- Letnan Satu (Lettu)
- Letnan Dua (Letda)
2. Pangkat Bintara
- Pembantu Letnan Satu (Peltu)
- Pembantu Letnan Dua (Pelda)
- Sersan Mayor (Serma)
- Sersan Kepala (Serka)
- Sersan Satu (Sertu)
- Sersan Dua (Serda)
3. Pangkat Tamtama
- Kopral Kepala (Kopka)
- Kopral Satu (Koptu)
- Kopral Dua (Kopda)
- Prajurit Kepala (Praka)
- Prajurit Satu (Pratu)
- Prajurit Dua (Prada)
Jenjang pangkat TNI Angkatan Udara (AU) dari level atas hingga paling bawah sebagai berikut:
1. Pangkat Perwira
- Marsekal TNI
- Marsekal Madya (Marsdya) TNI
- Marsekal Muda (Marsda) TNI
- Marsekal Pertama (Marsma) TNI
- Kolonel
- Letnan Kolonel
- Mayor
- Kapten
- Letnan Satu
- Letnan Dua.
2. Pangkat Bintara
- Pembantu Letnan Satu
- Pembantu Letnan Dua
- Sersan Mayor
- Sersan Kepala
- Sersan Satu
- Sersan Dua
3. Pangkat Tamtama
- Kopral Kepala
- Kopral Satu
- Kopral Dua
- Prajurit Kepala
- Prajurit Satu
- Prajurit Dua
Jenjang pangkat TNI Angkatan Laut (AL) dari level atas hingga paling bawah sebagai berikut:
1. Pangkat Perwira
- Laksamana TNI
- Laksamana Madya (Laksdya) TNI
- Laksamana Muda (Laksda) TNI
- Laksamana Pertama (Laksma) TNI
- Kolonel
- Letnan Kolonel
- Mayor
- Kapten
- Letnan Satu
- Letnan Dua
2. Pangkat Bintara
- Pembantu Letnan Satu
- Pembantu Letnan Dua
- Sersan Mayor
- Sersan Kepala
- Sersan Satu
- Sersan Dua
3. Pangkat Tamtama
- Kopral Kepala
- Kopral Satu
- Kopral Dua
- Kelasi Kepala
- Kelasi Satu
- Kelasi Dua
Khusus untuk pangkat korps Marinir TNI AL disamakan dengan sebutan pangkat TNI AD dan disertai "(Mar)" di belakangnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO