Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) Partai Demokrat Jansen Sitindaon menegaskan bahwa Partai Demokrat bukan partai pengusung Prabowo Subianto di Pilpres 2014.
Hal ini, kata dia, sesuai dengan dokumen para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Sesuai Dokumen KPU di bawah yang ditandatangani para komisioner: Pilpres 2014 lalu kami @PDemokrat bukan Partai pengusul dan/atau pengusung Prabowo-Hatta. Dapat dilihat tidak ada gambar Demokrat di dokumen," katanya lewat unggahan media sosial, mengutip fajar.co.id, Kamis (11/5/2023).
Diketahui, pada Pilpres 2014, Prabowo berpasangan dengan Hatta Rajasa dengan nomor urut satu, didukung oleh Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKS, dan PBB. Sedangkan paslon kedua, Joko Widodo dan Jusuf Kalla diusul PDIP, NasDem, PKB, dan Hanura.
Menurutnya, pada pilpres 2014 lalu, belum ada regulasi yang mengatur terkait sanksi Parpol tidak boleh ikut di Pilpres berikutnya jika tidak mengusung salah satu kandidat.
“Pada waktu itu belum ada aturan jika tidak ikut, Pilpres berikutnya akan kena ‘sanksi’ tidak boleh ngusung. Norma itu baru ada di Pilpres 2019,” jelasnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO