Menu


4 Fakta Murad Ismail Dipecat PDIP: Akibat Beda Partai dengan Istri

4 Fakta Murad Ismail Dipecat PDIP: Akibat Beda Partai dengan Istri

Kredit Foto: Instagram/Widya Pratiwi

Konten Jatim, Depok -

PDI Perjuangan (PDIP) sedang menjadi sorotan karena ada peristiwa menarik yang terjadi dalam tubuh partai. Pada Selasa (9/5/2023) lalu, mereka baru saja memecat salah satu kader mereka, yakni Murad Ismail.

Murad Ismail sendiri merupakan Gubernur Maluku yang kebetulan juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Maluku. Dirinya dipecat dengan alasan yang cukup menarik, yakni karena dirinya serta sang istri tidak dalam berada partai yang sama.

Istri Murad Ismail, yakni Widya Pratiwi atau biasa disapa juga Widya Murad Ismail, belum lama ini keluar dari PDIP dan memilih bergabung partai lain. Peristiwa ini menyebabkan Murad Ismail diberhentikan dari jabatannya yakni Ketua DPD PDIP Maluku.

Baca Juga: Profil Murad Ismail yang Dipecat PDIP Karena Istri Gabung PAN

Mengutip Republika pada Rabu (10/5/2023), berikut beberapa fakta terkait Murad Ismail yang dipecat PDIP karena sang istri.

Murad Ismail Dipecat PDIP

1. Ada Aturan Tidak Boleh Beda Partai

Sebagai informasi, dijelaskan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Perempuan Sri Rahayu bahwa PDIP memang memiliki aturan yang tidak memperbolehkan pasangan suami-istri (pasutri) berada dalam partai yang berbeda. Larangan tersebut berlaku bagi semua kader PDIP.

Dengan demikian, siapapun yang melanggar aturan ini, akan disanksi secara internal oleh partai. Dalam kasus Murad Ismail, dirinya akhirnya mendapat pencopotan jabatan dari PDIP.

Baca Juga: Profil Widya Pratiwi, Kader PAN yang Jadi Sebab Murad Ismail Dipecat?

2. Bersikap Emosional

Namun, disebutkan kalau pemecatan Murad Ismail sebagai kader PDIP ini bukan hanya karena sang istri bergabung dengan partai lain. Terdapat satu faktor lain yang semakin mendorong Murad Ismail dipecat, yaitu karena dirinya bersikap tidak baik terhadap kader lain.

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun melakukan klarifikasi kepada Murad Ismail akan topik ini. Namun, dirinya justru bersikap emosional dan tidak sopan terhadap keduanya, semakin memperkuat alasan pemecatan.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman