Sejak 2017, masyarakat Indonesia mendapatkan penambahan libur tanggal merah setelah pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional untuk peringatan Hari Lahir Pancasila.
Kendati demikian, keyakinan bahwa 1 Juni merupakan Hari Pancasila sebenarnya belum mendapat persetujuan final di masyarakat, setidaknya di antara pada cendekiawan.
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahenda pernah mengatakan bahwa Pancasila sebenarnya lahir pada 18 Agustus, yakni saat rumusan final soal Pancasila disepakati dan disahkan oleh berbagai kalangan.
Menurut Yusril, tanggal 1 Juni 1945 baru merupakan penyampaikan pidato Soekarno perihal konsep Pancasila.
"Jika membandingkan usulan Soekarno tanggal 1 Juni 1945 dengan yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945, cukup mengandung perbedaan fundamental," kata Yusril dikutip dari artikel yang pernah dimuat di Antara.
Yusril mengatakan, Pancasila versi Soekarno masih menempatkan Ketuhanan di sila terakhir. Selain itu, Soekarno mengatakan Pancasila masih dapat diperas menjadi Trisila, dan Trisila dapat diperas lagi jadi Ekasila, yakni Gotong Royong.
"Sementara rumusan final Pancasila menolak pemerasan Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila," ujar Yusril.
Sebelum rumusan final Pancasila disepakati pada 18 Agustus 1945, kalangan cendekiawan muslim pada masa itu mengusulkan bunyi sila pertama sebagai berikut:
"Ketuhanan dengan Kewajiaban Menjalankan Syariat Islam Bagi Pemeluk-pemeluknya".
Setelah melalui proses perdebatan, usulan itu diganti menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa".
Sementara itu, laman Sekneg menyatakan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara merupakan satu kesatuan proses sejak rumusan Pancasila pertama kali disampaikan Soekarno tanggal 1 Juni 1945, rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945.
Menurut penjelasan di laman Sekneg, tanggal 18 Agustus telah ditetapkan sebagai Hari Konstitusi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 tahun 2008.
Untuk melengkapi sejarah ketatanegaraan Indonesia, tanggal 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016.
Tanggal 1 Juni pun ditetapkan sebagai hari libur nasional dan agar Pemerintah, seluruh komponen bangsa, serta masyarakat memperingati Hari Lahir Pancasila tersebut.
Seluruh instansi Pemerintah, baik di Pusat, daerah, maupun perwakilan Pemerintah di luar negeri, serta BUMN/BUMD diminta untuk menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni.
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat pusat pada 1 Juni pertama kali digelar pada 2017 di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jl. Pejambon, Jakarta Pusat.
Untuk tahun 2022, Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat pusat berlangsung di Ende, Nusa Tenggara Timur. Presiden Joko Widodo turun langsung menjadi inspektur upacara.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO