Menu


Klarifikasi Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi, Dewas KPK Panggil Brigjen Endar

Klarifikasi Dugaan Firli Bahuri Bocorkan Dokumen Kasus Korupsi, Dewas KPK Panggil Brigjen Endar

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menindaklanjuti laporan dugaan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Pada Selasa 9 Mei 2023, Dewas KPK memanggil mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro sebagai salah satu pelapor dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.

Baca Juga: KPK Akui Lapas Rentan Korupsi, Mulai Pungli hingga Pengadaan Barang dan Jasa

"Hari ini saya diklarifikasi terkait pengaduan ke Dewas KPK tentang laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait kebocoran informasi pada penanganan kasus di Kementerian ESDM," kata Endar, mengutip Suara.com, Rabu (10/5/2023).

Endar mengaku, menjalani proses klarifikasi oleh Dewas KPK kurang lebih selama 1,5 jam.

"Dari jam 13.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB," ujarnya.

Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Atas dugaan itu, Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Endar sendiri merupakan salah satu pihak yang melaporkan Firli.

Selain itu, ada kelompok yang mengatasnamakan Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) turut melaporkan Firli.

Tak hanya itu, sejumlah mantan petinggi KPK seperti Saut Situmorang, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan hingga mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua, dan Budi Santoso turut melaporkan Firli Bahuri.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.