Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari menduga ada campur tangan pihak Istana dalam upaya pendongkelan Partai Demokrat yang dilakukan kelompok KLB Partai Demokrat Deli Serdang pimpinan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Menurutnya, upaya itu sengaja dilakukan dengan misi yang jelas, yakni untuk menggagalkan pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang. Kubu KLB Demokrat Moeldoko kekinian diketahui mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
Baca Juga: Surya Paloh Akui Anies Baswedan Dijegal Jelang Pilpres 2024: Fakta di Lapangan Ada, Pastilah Itu
Hal itu disampaikan Feri dalam diskusi bertajuk 'Fenomena Begal Partai dan Risiko Runtuhnya Demokrasi di Indonesia' yang digelar Selasa (9/5/2023).
"Saya lihat misinya jelas. Kalau diambil alih (Demokrat oleh Moeldoko), Pak Anies tidak bisa dicalonkan. Ini strategi politik," kata Feri.
Feri mengatakan, jika Presiden Jokowi tentunya tidak akan mengakui begitu saja adanya dugaan campur tangan pihak Istana dalam sengketa Partai Demokrat tersebut. Namun, hal itu bisa dilihat oleh publik dari nama-nama menteri dalam kabinet Jokowi yang berkaitan langsung dengan sengketa Partai Demokrat tersebut.
"Kita bisa lihat pasukan presiden di balik semua ini. Pak Moeldoko KSP, Menkumham, Menteri Jokowi dan parpol usungan Pak Jokowi. Saya merasa berkaitan. Kalau Istana tidak bisa buktikan sebaliknya, ini konkret," tuturnya.
Atas dasar itu semua, kata dia, Jokowi harus bisa membantah dengan cara mewanti-wanti Moeldoko agar tak lagi mengganggu Partai Demokrat ke depannya.
"Bagaimana cara buktikan? Sampaikan ke Moeldoko, Anda tidak boleh ganggu Partai Demokrat karena saya pasti dituduh cawe-cawe agar calon tertentu tidak bisa naik," tuturnya.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan, apalagi Jokowi kekinian menjadi sorotan lantaran dicap tidak netral atau terlibat terlalu jauh dalam urusan Pilpres 2024. Hal itu terjadi usai Jokowi mengumpulkan pimpinan enam partai politik koalisi pemerintah tanpa NasDem di Istana beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, isu kudeta Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa (KLB) kekinian memasuki babak baru. Kubu KLB yang dikomandai Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya menyatakan kubu Demokrat-AHY sebagai yang legal.
"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Doktor Hewan Jhonny Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," kata Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
Baca Juga: Sekjen PDIP: Surya Paloh tak Diundang Jokowi karena Rekam Jejak Anies
"Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung," sambungnya.
Menurut AHY, adanya PK yang diajukan kubu Moeldoko tersebut upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA dengan nomor perkara 487KTUN2002 yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022 lalu.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO