Menu


Hasto: Rekam Jejak Anies Jadi Alasan Tidak Diundangnya Paloh

Hasto: Rekam Jejak Anies Jadi Alasan Tidak Diundangnya Paloh

Kredit Foto: Instagram/Hasto Kristiyanto

Konten Jatim, Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan alasan Surya Paloh, pimpinan Partai Nasdem, tidak diundang dalam rapat pimpinan parpol pro pemerintah di istana. Hasto menyebut hal itu terkait dengan rekam jejak calon presiden 2024 Nasdem, Anies Baswedan. 

"Dan kemudian mengapa dari bapak Surya Paloh tidak diundang, sangat jelas penjelasan dari bapak Presiden Jokowi, karena memang dari rekam jejak yang disampaikan oleh bapak Anies Baswedan, itu kan juga menunjukkan hal-hal yang sifatnya berbeda," kata Hasto, Senin (8/5/2023). 

Baca Juga: Unggah Cuitan Oposisi Dipimpin Parpol Pro Pemerintah, Fahri Sindir Paloh

Meskipun demikian, kata Hasto, Presiden Jokowi tentu saja akan mendengar segala masukan, termasuk kritik yang disampaikan. "Sebagai tokoh yang terus mendengarkan kritik, mendengarkan masukan, dan kepemimpinan-nya merangkul, bapak Jokowi mendengarkan seluruh aspek-aspek, masukan, kritik, dan sebagainya," tutur Hasto.

Hasto menekankan pertemuan ketua umum partai politik (ketum parpol) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membahas keberlanjutan program pemerintahan Jokowi-Ma?ruf Amin. Pembicaraan antara ketua umum partai politik dengan Presiden Jokowi di Istana Negara tidak membahas soal politik praktis.

"Kan kita tidak berbicara tentang tokoh-tokoh (bakal capres-cawapres), kita tidak berbicara tentang politik praktis," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bertemu dengan enam ketua umum parpol di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/5).

Ketua umum partai politik yang diundang adalah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputro, Plt Ketum PPP Muhamad Mardiono, Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketum PKB Muhaimin Iskandar, dan Ketum Gerindra Prabowo Subianto.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.



Berita Terkait