Menu


Setelah Akunnya Dibanned, Residivis Kasus Penistaan Agama Ini Kini Punya Akun Twitter yang Baru

Setelah Akunnya Dibanned, Residivis Kasus Penistaan Agama Ini Kini Punya Akun Twitter yang Baru

Kredit Foto: REUTERS/Darren Whiteside

Konten Jatim, Jakarta -

Ferdinand Hutahean akhirnya kembali dengan akun Twitter barunya setelah akun yang lama ditangguhkan atau di-suspend oleh pihak Twitter.

Belum lama dibuat, akun tersebut telah mendapatkan lebih dari 5.000 pengikut.

Akun Ferdinand sendiri sempat ditangguhkan setelah membuat polling mengikut ILC untuk membuktikan suara terbanyak jika ketiga nama politisi besar diajukan.

Baca Juga: Waduh, Buat Poling Sendiri, Ferdinand Malah Tak Setuju Dengan Hasilnya

Rupanya, nama Anies Baswedan unggul besar, tetapi Ferdinand tak percaya dan menganggap hasil polling tersebut besar karena adanya buzzer.

Ferdinand pun akhirnya mendapatkan berbagai hujatan karena hasil polling yang telah ia buat sendiri.

Sebelumnya, Ferdinand sempat dikenakan kasus penistaan agama karena twit yang ia buat pada awal tahun 2022.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela,” tulisnya pada Januari 2022.

Twit ini pun menimbulkan pro kontra hingga akhirnya Ferdinand didakwa menyiarkan kebohongan dan menimbulkan keonaran serta menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA.

Baca Juga: Waduh Waduh, Usai Gagal Bikin Poling Buat Menangkan Ganjar, Ferdinand Hutahean Malah Alami Nasib Begini

Ferdinand pun pada akhirnya divonis terbukti bersalah secara sah karena menimbulkan pertikaian di kalangan masyarakat dan dinyatakan menyiarkan kebohongan.

Ia terpaksa harus mendekam di penjara selama 5 bulan lama dengan jeratan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024