Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi banyak jalan rusak di Lampung yang viral di media sosial. KPK berencana memanggil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang proyek infrastruktur di Lampung.
Rencana pemanggilan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diungkapkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. "Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
Baca Juga: Infrastruktur Lampung Ramai Dicibir, KPK Berpeluang Bidik Dugaan Korupsi Pemprov
Johanis mengungkapkan, KPK sebagai aparat penegak hukum mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang diperoleh dari masyarakat. Tentunya, pimpinan KPK akan menggali informasi apakah ada dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung.
"Karena ini belum pasti apakah tindak pidana korupsi atau bukan, tetapi nanti akan dibicarakan bersama apa yang teman-teman sampaikan. Nanti saya sampaikan kepada pimpinan lain untuk didiskusikan bersama tentang hal itu," ucap Johanis.
Ia pun berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut terkait ada atau tidaknya praktik dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur di Lampung. "Nanti apakah akan dilakukan penyelidikan dan sebagainya, mudah-mudahan dari diskusi bersama pimpinan akan kami sampaikan," tegas Johanis.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO