Ketua DPP Partai NasDem, Effendi Choiri alias Gus Choi menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak netral lantaran bersikap keras ke Anies Baswedan tetapi lembek ke Ganjar Pranowo.
"(Sikap terbaru Bawaslu) mengonfirmasi persepsi kita bahwa Bawaslu tidak netral. Bawaslu keras ke Anies, lembek ke Ganjar," kata Gus Choi kepada Republika, Ahad (7/5/2023).
Bawaslu RI baru saja menyatakan sikap terkait kegiatan safari politik Ganjar ke sejumlah kota di Jawa Timur pada akhir pekan ini. Bawaslu RI tak mempersoalkan kegiatan tersebut, sepanjang tidak ada ajakan memilih dan unsur pelanggaran pemilu lainnya.
Sikap terbaru Bawaslu ini kontras dengan sikapnya terhadap Anies yang disampaikan pada akhir 2022 lalu.
Bawaslu ketika itu menyebut kegiatan safari politik Anies ke sejumlah provinsi tidak etis karena masuk kategori kampanye terselubung dan "terkesan mencuri start" kampanye. Untuk diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dimulai pada akhir tahun 2023.
Gus Choi menuding Bawaslu bersikap tidak netral karena lembaga itu bekerja atas pesanan kelompok tertentu yang hendak menjegal Anies. Dia tak menjelaskan lebih lanjut siapa kelompok itu.
"Ada muatan politik dari kelompok tertentu. Mereka atas dasar itu (bekerja), bukan atas UU," ujarnya.
Dia menyebut, ketidaknetralan Bawaslu ini hanya satu dari sekian banyak bentuk gangguan dari kelompok tertentu untuk menjegal Anies, sosok capres yang ingin membawa perubahan.
"Jalan perubahan banyak gangguan dan rintangan, tapi kita sadar menuju yang lebih baik membutuhkan keyakinan dan keimanan yang kuat, kasabaran yang tebal dan tak lupa doa yang khusyuk," ujarnya.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengeklaim pihaknya memperlakukan Ganjar dan Anies secara sama. Bawaslu mengawasi kedua bakal capres itu menggunakan standar yang sama.
"Pengawasan kami terhadap Mas Ganjar sama seperti kami mengawasi Mas Anies. Cuma Mas Ganjar kami tambah dengan pengawasan penggunaan fasilitas negara karena dia Gubernur Jawa Tengah," kata Bagja ketika dihubungi Republika dari Jakarta, Ahad (7/5/2023).
Bagja mengatakan, Bawaslu tidak mempersoalkan kegiatan safari politik yang dilakukan para capres, termasuk Ganjar dan Anies. Adapun teguran Bawaslu kepada Anies pada akhir 2022 lalu disampaikan karena eks Gubernur DKI Jakarta itu melakukan kegiatan safari politik di Masjid Raya Baiturrahman Aceh, sebuah tindakan yang dilarang UU Pemilu.
"Kita kan tidak menganggap kegiatan safari politiknya Mas Anies kemarin (tahun 2022) bermasalah. Yang bermasalah adalah ketika dilakukan di tempat ibadah," ujar Bagja.
Baca Juga: Musni Umar Skakmat Bawaslu, Bandingkan Perlakuan Terhadap Safari Anies vs Ganjar
Diketahui pada Desember 2022 lalu, Bawaslu RI pernah menolak laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan bakal capres Partai Nasdem, Anies Baswedan di Masjid Raya Baiturrahman Aceh. Kendati demikian, Bawaslu menilai kegiatan safari politik Anies itu tidak etis.
"Ditinjau dari sisi etika politik, kegiatan safari politik yang dilakukan Anies Baswedan dapat dipandang sebagai tindakan yang kurang etis," kata Komisioner Bawaslu RI Puadi saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (15/12/202).
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024