Atlet jalan cepat Indonesia Hendro Yap kembali mengukir prestasi bagi Indonesia setelah dirinya berhasil memperoleh medali emas di SEA Games 2023 di Phnom Penh, Kamboja. Ini merupakan medali emas ke-5 Hendro Yap dalam ajang olahraga terbesar di Asia Tenggara.
Keberhasilan Hendro Yap di cabang olahraga (cabor) jalan cepat ini membuatnya dijuluki sebagai “Raja Jalan Cepat Asia Tenggara”. Terlebih, sejak 2011 lalu, Hendro Yap tidak pernah absen memperoleh medali di SEA Games. Dirinya mencatat 5 medali emas dan 2 medali perak.
Cabor jalan cepat sendiri mungkin bukan cabor yang paling populer di Indonesia. Namun, fakta bahwa Hendro Yap mampu menjuarai hampir setiap kompetisi di SEA Games membuat cabor ini layak untuk mendapat eksposur lebih.
Baca Juga: Profil Hendro Yap, Raja Cabor Jalan Cepat se-Asia Tenggara
Merangkum informasi dari laman resmi Olimpiade pada Senin (8/5/2023), berikut pengertian olahraga jalan cepat serta peraturan-peraturan di dalamnya.
Pengertian Olahraga Jalan Cepat
Meskipun terlihat serupa, olahraga jalan cepat memiliki spesifikasinya tersendiri. Teknik yang dipakai dalam jalan cepat mengharuskan kaki depan atlet menyentuh tanah sebelum kaki belakang meninggalkan tanah, dan untuk alasan ini olahraga kadang-kadang dikenal sebagai balap tumit-dan-jari kaki.
Jalan cepat sendiri diketahui sudah ada sejak paruh kedua abad ke-19. Adalah Klub Atletik Amatir Inggris yang memperkenalkan cabor ini melalui kejuaraan yang mereka selenggarakan pada 1866 lalu.
Baca Juga: Apa Itu Kun Bokator yang Sumbang Medali Pertama Indonesia di SEA Games 2023?
Selama tahun 1870-an dan 80-an, jalan cepat diadakan di dalam ruangan di New York, di mana para atlet berkompetisi sepanjang waktu tetapi diizinkan untuk makan, istirahat, atau tidur siang. Pemenangnya adalah kontestan yang menempuh jarak terjauh dalam enam hari.
Lomba jalan cepat sejauh 10 mil dan 3.500 meter ditambahkan ke program Olimpiade putra pada tahun 1908. Namun, sejak tahun 1956, jarak perlombaan menjadi 20 km dan 50 km. Jalan cepat 10 km putri diperkenalkan pada Olimpiade 1992 dan diperpanjang hingga 20 km pada Olimpiade 2000.
Peraturan Jalan Cepat
Dari nama olahraga “jalan cepat” sendiri, sudah jelas bahwa tujuan dari olahraga ini yakni peserta dengan cepat berjalan menuju garis finis. Namun, itu terikat oleh aturan ketat yang berkaitan dengan tekniknya.
Jalan cepat berbeda dengan lari, di mana seorang atlet sering mengangkat kedua kakinya dari tanah selama langkah mereka dalam sprint. Dalam jalan cepat, atlet harus selalu menyentuh tanah dengan satu kaki setiap saat, seperti yang terlihat oleh mata manusia.
Baca Juga: Peraih Medali Emas Terbanyak SEA Games: Indonesia Jadi Nomor 2
Akan ada juri atau hakim yang hadir di untuk memastikan aturan dipatuhi atlet. Jika tidak ada kontak yang terlihat dengan tanah, itu dianggap sebagai 'mengangkat' dan menyebabkan penalti bagi atlet.
Selain itu, lutut kaki depan atlet tidak boleh menekuk dan kaki harus diluruskan saat tubuh melewatinya. Setiap atlet jalan cepat akan dinilai dengan hati-hati dan dapat dihukum jika mereka menekuk lututnya selama balapan.
Baca Juga: Target Indonesia di SEA Games 2023 Raih Juara Umum, Realistis?
Umumnya, akan ada 5 sampai 9 juri yang menilai atlet berkompetisi, tergantung pada kategori lomba. Mereka memeriksa balapan dengan mata telanjang dan akan membawa sebuah tanda dengan simbol 'kehilangan kontak' (~) dan 'lutut tertekuk' (
Jika ada atlet yang memperoleh 3 peringatan dari juri yang berbeda, termasuk juri ketua, hal itu menyebabkan atlet tersebut didiskualifikasi. Sebuah tanda merah diperlihatkan kepada atlet yang didiskualifikasi.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO