Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan kembali melakukan safari politik setelah sempat vakum saat bulan Ramadan. Menyadur Republika pada Minggu (7/5/2023), kali ini dirinya bertolak ke Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Anies Baswedan bersama rombongan meminta restu dan doa kepada pengasuh Pondok Pesantren Al-Qodiri, KH Muzakki Syah saat melakukan safari politiknya ke Jember pada Sabtu (6/5/2023) malam.
"Saya bersyukur kembali ke Jember dan bisa silaturahmi dengan Pengasuh Ponpes Al Qodiri KH Muzakki Syah. Saya meminta nasihat, petunjuk, harapan dan doa," katanya di Ponpes Al Qodiri di Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Baca Juga: Pendukung Prabowo Diduga Lari ke Anies Bila Gagal Nyapres
Ia mengatakan pihaknya bersama rombongan melakukan silaturahmi dengan pengasuh Ponpes Al-Qodiri agar selalu diberikan petunjuk dan doa, bahkan pihak ponpes menerima dengan baik kedatangannya dan disambut hangat.
"Kami juga mendoakan agar pengasuh pesantren Al Qodiri KH Muzakki Syah selalu diberikan kesehatan dan umur panjang, sehingga bisa menjadi tauladan bagi kami," tuturnya.
Saat melakukan safari politik di Jember, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa kedatangannya ke sejumlah daerah untuk membawa misi agar dapat menghadirkan keadilan, ketimpangan sosial dan lainnya.
Baca Juga: Prabowo Dinilai Akan Menang Bila Melawan Anies di Pilpres
Sementara putra pengasuh Ponpes Al-Qodiri Achmad Fadil Muzakki mengatakan kedatangan Anies ke Ponpes Al Qodiri hanya untuk silaturahmi dan meminta doa.
"Pak Anies hanya silaturahmi saja di Ponpes Al Qodiri karena saat ini beliau memang agenda utama untuk menghadiri haul Habib Sholeh di Kecamatan Tanggul," katanya.
Ponpes yang diasuh oleh KH Muzakki Syah sering menjadi rujukan para bakal calon presiden, seperti mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah minta restu menjelang Pemilu 2004 dan 2009, kemudian capres Prabowo Subianto mengunjungi ponpes tersebut jelang Pemilu Presiden (Pilpres) pada 2014
Sekadar diketahui, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Baca Juga: Sindir Pihak yang Takut Kehilangan Kekuasaan, Anies: Pemilik Kekuasaan Cuma Rakyat
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Baca Juga: Anies Disebut Sudah di-Anas-kan Jokowi Jika Memang Niat Jegal, Refly Harun: Hukum Jadi Main-Main
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan