Kurang dari setahun menuju Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, tidak sedikit pengamat yang sejauh ini melihat bahwa akan ada 3 poros pasangan yang nantinya akan maju menjadi calon presiden (capres) dan cawapres. Hal ini dianggap membawa keuntungan tersendiri.
Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK). Mengutip Republika pada Minggu (7/5/2023), JK menilai, dibutuhkan sebanyak minimal 3 pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024 mendatang agar demokrasi dalam pilpres itu berjalan dengan baik.
"Kenyataan politiknya, minimum tiga dan itu baik saja. Dulu yang waktu saya lima, malah itu sangat baik pelaksanaan," ujar JK saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menggelar pertemuan dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar, di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu malam.
Baca Juga: Airlangga Temui Jusuf Kalla, Bicara soal Perkembangan Arah Koalisi Golkar di Pilpres 2024
Meskipun begitu, JK menekankan seluruh pihak sebaiknya lebih mengutamakan upaya untuk memastikan demokrasi dalam Pilpres 2024 berjalan dengan baik, bukan berfokus menggantungkan baik atau tidak baiknya pelaksanaan pesta demokrasi itu pada jumlah pasangan capres dan cawapres.
"Ini demokrasi. Kita (Indonesia) bukan Amerika Serikat yang partainya cuma dua. Kita partainya banyak. Jadi kalau baik, tiga. Tapi bukan jumlahnya, melainkan proses demokrasinya berjalan dengan baik," ujar JK.
Berikutnya, dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cak Imin, sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan pertemuan antara dia dan JK yang berlangsung sekitar satu setengah jam itu tidak membahas mengenai capres ataupun cawapres yang baik untuk diusung PKB.
Baca Juga: Pimpinan Golkar Airlangga Hartarto Melapor Kepada Jusuf Kalla Soal Rencana Pembentukan Koalisi Besar
"Diskusi tadi belum membahas sampai ke sana (saran capres-cawapres yang diusung PKB), tapi intinya akan terjadi komunikasi, interaksi yang kristalisasinya masih sebulan atau dua bulan yang akan datang. Kita tunggu saja proses politik ini. Tentu, komunikasi pasti akan menentukan hasil akhir atau kesimpulan," kata Cak Imin menjelaskan.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan