Menu


Ngaku Kesal dengan Kasus Sambo dan AKBP Achiruddin, Megawati Minta Polisi Insaf

Ngaku Kesal dengan Kasus Sambo dan AKBP Achiruddin, Megawati Minta Polisi Insaf

Kredit Foto: YouTube/

Konten Jatim, Jakarta -

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengaku kesal melihat kasus yang melibatkan oknum dari institusi kepolisian. Salah satunya kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Lho ya, kan gimana saya enggak kesal, ngelihat Sambolah, ngeliat sopo lagi itu, ini saya itung-itung udah empat orang lho, polisi," ujar Megawati ketika menyampaikan paparan dalam seminar bertajuk Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Barudi Badung, Bali, Jumat (5/5/2023).

Baca Juga: Megawati Ungkap Pembahasan Pertemuan 6 Ketum Parpol dan Jokowi

Selain kasus Sambo, Megawati juga sempat menyinggung mengenai kasus kekerasan oleh anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan. "Ada, di TV yang nginjek-nginjek anak orang anaknya, siapa ya namanya, Rudin-Rudin gitu. Nah, ayo dong, Pak, (insaf)," kata Megawati.

Megawati berharap agar Polri dapat lekas membenahi diri. Dalam kesempatan tersebut, dia pun mengenang sulitnya memisahkan Polri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

Sebagaimana diketahui, Megawati lewat penandatangan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia meresmikan pemisahan TNI dan Polri dari ABRI.

"Ayo dong, Pak (insaf). Kalo gini saya kan seneng. Semuanya tak dreeet-dreeet gitu. Supaya pada insaf gitu lho," ujar Megawati.

Baca Juga: Analis Politik: Prabowo Bisa Maju Pilpres Bila Bujuk Megawati

Pernyataan tersebut merupakan respons Megawati terhadap berbagai kasus yang melibatkan oknum kepolisian dalam kurun waktu 1 tahun ini. Seperti kasus yang melibatkan Ferdy Sambo maupun Achiruddin Hasibuan.

Adapun perkembangan kasus Ferdy Sambo hingga saat ini adalah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperkuat vonis mati terhadap Ferdy Sambo yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terkait dengan Achiruddin Hasibuan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka karena diduga membiarkan anaknya, AH, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.