Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyoroti berbagai kasus yang berasal dari institusi polisi, baik itu kasus Ferdy Sambo hingga kasus AKBP Achiruddin Hasibuan.
Megawati sendiri mengaku geram dengan berbagai tingkah oknum polisi yang dianggap tidak sesuai dengan profesi mereka. Bahkan, sejauh ini sudah cukup banyak oknum yang berulah hingga kemudian viral di sosial media.
"Lho ya, kan gimana saya enggak kesal, ngelihat Sambolah, ngeliat sopo lagi itu, ini saya itung-itung udah empat orang lho, polisi," ujar Megawati ketika menyampaikan paparan dalam seminar bertajuk Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Barudi Badung, Bali, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Hendri Satrio Sebut Niat Prabowo Jadi Capres Terpaku, Kudu Lihai Merayu Megawati Soekarnoputri
Selain kasus Sambo, Megawati juga sempat menyinggung mengenai kasus kekerasan oleh anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan. "Ada, di TV yang nginjek-nginjek anak orang anaknya, siapa ya namanya, Rudin-Rudin gitu. Nah, ayo dong, Pak, (insaf)," kata Megawati.
Megawati berharap agar Polri dapat lekas membenahi diri. Dalam kesempatan tersebut, dia pun mengenang sulitnya memisahkan Polri dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Sebagaimana diketahui, Megawati lewat penandatangan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia meresmikan pemisahan TNI dan Polri dari ABRI.
"Ayo dong, Pak (insaf). Kalo gini saya kan seneng. Semuanya tak dreeet-dreeet gitu. Supaya pada insaf gitu lho," ujar Megawati.
Pernyataan tersebut merupakan respons Megawati terhadap berbagai kasus yang melibatkan oknum kepolisian dalam kurun waktu 1 tahun ini. Seperti kasus yang melibatkan Ferdy Sambo maupun Achiruddin Hasibuan.
Baca Juga: Jokowi Sering Temui Ketum Parpol, Politisi PDIP Sebut Bukan Instruksi Megawati
Adapun perkembangan kasus Ferdy Sambo hingga saat ini adalah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperkuat vonis mati terhadap Ferdy Sambo yang diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terkait dengan Achiruddin Hasibuan, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menetapkan Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka karena diduga membiarkan anaknya, AH, melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO