Menu


Bagaimana Pandangan Islam tentang Bunuh Diri dan Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Bagaimana Pandangan Islam tentang Bunuh Diri dan Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Kredit Foto: Suara.com

Konten Jatim, Jakarta -

Setiap manusia pasti akan merasakan kematian. Waktu dan tempat dari kematian setiap manusia sudah tercatat di kitab yang tertuliskan seluruh catatan mengenai takdir dan kejadian di alam semesta, yang disebut dengan Lauhul Mahfudz.

Lantas bagaimana pandangan Islam tentang bunuh diri dan apa hukumnya?

Islam melarang keras bunuh diri, karena dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum Allah. Allah SWT telah memberikan hidup kepada manusia sebagai ujian, dan manusia harus menjalani hidupnya sampai ajal tiba dengan taat dan sabar.

Baca Juga: Nasihat Ustadz Khalid Basalamah: Pentingnya Selalu Bersabar

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah juga menegaskan bahwa bunuh diri sangat dilarang dalam Islam. Hukumnya haram dan dosa besar.

"Bunuh diri itu tidak boleh, haram dalam agama. Apa pun alasannya nggak boleh bunuh diri. Sama sekali, mutlak nggak boleh. Itu dosa besar. Alasannya apa pun, apalagi kalau karena cinta," kata Ustaz Khalid Basalamah dari kanal YouTube Shofwah TV, dikutip Konten Jatim pada Rabu (3/5/2023).

Dalam dakwahnya, Ustaz Khalid menjelaskan bahwa orang yang meninggal bunuh diri akan disiksa oleh Allah SWT di alam barzakh.

"Kalau bunuh diri, ya sudah tetap disiksa oleh Allah SWT di kuburan karena dia melakukan dosa besar. Dan tidak ada yang namanya ruh gentayangan," paparnya.

Selain itu, dalam Alquran, Allah SWT juga berfirman yang menyerukan manusia agar tak melakukan dosa besar bunuh diri: "Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa': 29). Ayat ini menunjukkan bahwa bunuh diri merupakan tindakan yang sangat dilarang dalam Islam.

Selain firman Allah SWT tersebut, dalam hadist juga terdapat dalil mengenai bunuh diri. Dari Abu Hurairah RA, ia mengatakan, Nabi SAW bersabda,

"Siapa yang terjun dari gunung untuk bunuh diri, maka ia kelak di neraka Jahannam akan tetap terjun untuk selama-lamanya. Dan siapa yang makan racun untuk bunuh diri, maka racun itu akan tetap berada di tangan dan dijilatinya dalam neraka Jahannam untuk selama-lamanya. Dan siapa yang membunuh dirinya sendiri dengan senjata besi, maka besi itu akan tetap di tangannya untuk menikam perutnya dalam neraka Jahannam untuk selamanya."

Imam Bukhari juga meriwayatkan hadits lain yang menyebut bahwa orang bunuh diri kelak akan disiksa di hari kiamat dengan alat yang ia gunakan itu. Hadits ini dikeluarkan Bukhari pada Kitab ke-78, Kitab Adab dan bab ke-44, bab hal-hal yang dilarang dalam menghina dan menghujat.

Dari Tsabit bin Adh-Dhahhak, salah seorang sahabat yang ikut bai'at oleh Nabi SAW di bawah pohon (Bai'atur Ridhwan) mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

"Siapa yang bersumpah dengan agama selain Islam, maka ia termasuk dalam agama yang dipakainya bersumpah itu. Dan tidak dianggap nazar seseorang terhadap sesuatu yang tidak dimilikinya. Dan siapa yang membunuh dirinya dengan sebuah alat di dunia, akan disiksa di hari kiamat dengan alat itu. Dan siapa yang mengutuk seorang mukmin, maka sama dengan membunuhnya. Dan siapa yang menuduh berzina terhadap seorang mukmin, maka sama dengan membunuhnya."

Selain itu, bunuh diri juga dapat berdampak negatif pada orang lain, seperti keluarga dan teman-teman yang ditinggalkan. Oleh karena itu, sebagai umat Muslim, kita harus selalu menjaga kesehatan mental dan spiritual, serta berusaha untuk mengatasi masalah yang dihadapi dengan cara-cara yang diperbolehkan oleh agama.

Baca Juga: Nasihat Ustadz Khalid Basalamah: Pentingnya Mengingat Kebaikan Orang Lain

Jika seseorang memiliki masalah yang sulit dihadapi, sebaiknya mencari bantuan dari orang yang dapat dipercaya, seperti keluarga, teman, atau profesional kesehatan mental. Allah SWT juga menganjurkan umatnya untuk saling tolong menolong dan memberikan dukungan dalam menghadapi kesulitan hidup.