Mantan Aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho atau yang akrab disapa Buya Eson memberi bantahan atas pernyataan pihak partai Demokrat yang membela Lukas Enembe.
Bantahan dari Buya Eson terkait persoalan tersebut disampaikan melalui akun Twitternya, Selasa (20/9/2022).
Menurut eks ICW itu, tak ada jaminan apa pun jika suatu daerah mendapatkan prestasi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Ia juga kembali mengingatkan pada peristiwa kasus auditor BPK demi mendapatkan gelar WTP.
Kemudian, dalam pembahasan WTP itu, Buya Eson mengambil contoh kasus dari Provinsi Riau.
Baca Juga: Satu Hal yang Merusak Akal Sehat dari Kasus Lukas Enembe dan Ferdy Sambo...
Dirinya mengungkapkan bahwa Provinsi Riau pernah mendapatkan sepuluh kali WTP berturut-turut, namun pada kenyataannya, KPK menetapkan Gubernur Riau sebagai tersangka kasus korupsi.
Sebagai informasi, Gubernur Riau tersebut yakni, Saleh Djasit dalam periode 1998-2003, Rusli Zainal dalam dua periode 2003-2008 hingga 2008-2013, dan Annas Maamun dalam periode 2013-2018.
Sekali lagi tidak ada Garansi Apapun jika Daerahnya raih WTP, Gubernurnya bersih!
— Buya Eson (@emerson_yuntho) September 20, 2022
ssst ingat kasus suap auditor BPK demi dapat WTP
Contoh Provinsi Riau. 10 kali WTP berturut2 tapi 2 Gubernur Riau pernah jadi tersangka korupsi KPK dan divonis bersala. https://t.co/FjOrxfo9Vf
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO