Menu


Deretan Kepala Daerah Pendukung Jokowi yang Ketangkap Korupsi, Lukas Enembe Ternyata Bukan yang Pertama

Deretan Kepala Daerah Pendukung Jokowi yang Ketangkap Korupsi, Lukas Enembe Ternyata Bukan yang Pertama

Kredit Foto: Antara

Konten Jatim, Jakarta -

Gubernur Papua, Lukas Enembe menjadi trending topik setelah muncul kabar bahwa dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan bahwa dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh Lukas tidak hanya berupa gratifikasi senilai Rp 1 miliar, melainkan ratusan miliar.

Hal tersebut berdasarkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ada ketidakwajaran penyimpanan pengelolaan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar.

Ia juga menyebut ada kasus korupsi lainnya yang menjerat Gubernur Papua itu, yakni, tentang dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang.

Baca Juga: Kocak, Ingin Saingi ILC, Pendukung Jokowi Ini Juga Adakan Polling Capres dengan 3 Nama yang Sama, Hasilnya di Luar Ekspektasi

Lukas Enembe sendiri dikenal sebagai kepala daerah yang mendukung Jokowi. Namun, rupanya Gubernur Papua itu bukan yang pertama kalinya yang terseret kasus korupsi.

Selain Lukas Enembe, ada kepala daerah pendukung Jokowi lainnya yang ikut tersandung kasus korupsi, berikut deretannya.

1. Nurdin Abdullah (Gubernur Sulawesi Selatan)

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah mendapat vonis hukuman penjara selama lima tahun, serta denda sebesar Rp 500 juta dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikkor).

Diketahui, Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.

Hakim ketua, Ibrahim Palino mengatakan bahwa Nurdin telah terbukti menerima suap dari terpidana Edy Rahmat dan kontraktor, Agus Sucipto.

Saat ia masih menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, ia menyatakan dengan tegas bahwa dirinya mendukung Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia.

Hal itu diungkapkannya saat menghadiri deklarasi Pemilu 2019, Nurdin mengaku telah lama mengenal Jokowi dan memiliki sepemahaman di bidang kehutanan.

2. Ade Yasin (Bupati Bogor)

Mantan Bupati Bogor, Ade Yasin, dijatuhi vonis hukuman penjara selama 3 tahun. Hal tersebut disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (12/9/2022).

Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pegawai BPK RI Perwakilan Jawa Barat.

Tak hanya dipenjara dan denda, Ade mendapat tuntutan dengan dicabut hak politiknya selama 5 tahun.

Baca Juga: Jokowi PDKT ke Banyak Capres Potensial, Upaya Cari Selamat Kalau Udah Lengser?

Saat masih menjabat sebagai Bupati Bogor, Ade Yasin mengajak puluhan ribu orang untuk memberi kesempatan kepada Jokowi untuk kembali memimpin Indonesia.

Kala itu, ia begitu condong dengan kaum ibu-ibu, dan diarahkan untuk memberi kesempatan kepada Jokowi sebagai presiden, karena menurutnya Jokowi telah berhasil dalam hal membangun sarana dan infrastruktur.

3. Lukas Enembe (Gubernur Papua)

Seperti yang diberitakan, Lukas Enembe saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, dan ada beberapa kaitan dana lainnya yang ikut terseret dalam kasus itu.

Namun, hingga saat ini Gubernur Papua itu belum memberikan keterangan apa pun kepada pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan perkara hukum ini bisa dihentikan jika memiliki cukup bukti. Tetapi, jika tidak ditemukan bukti tersebut, maka Lukas harus tetap bertanggung jawab.

Kini, beredar kabar bahwa Lukas Enembe merupakan Tim sukses (Timses) Presiden Jokowi, dan juga pernah janjikan 3 juta suara dari masyarakat Papua untuk Jokowi kala itu.

Kabar tersebut diunggah oleh salah seorang pengguna Twitter @Catatan_ali7 yang membuat asumsi bahwa koruptor ada kaitannya dengan pemerintah Jokowi.

Baca Juga: Pendukung Jokowi Kait-kaitkan Korupsi Gubernur Papua dengan Anies, Padahal Kenyatannya Seperti Ini

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024