Dalam Agama Islam, mereka yang secara terang-terangan mengakui bahwa mereka tidak lagi berada di jalan Allah SWT baik itu dari tindakan maupun ucapan memiliki sebutan “fasik”. Dan fasik ini nantinya akan terbagi lagi menjadi 2 kategori berbeda.
Ada fasik kafir, yakni orang-orang yang sudah sedari awal tidak berada di jalan Allah SWT. Dengan demikian, mereka merasa bahwa tidak perlu yang namanya mengikuti ajaran-ajaran dalam Agama Islam dan bisa melakukan apapun tindakan sesuai kepercayaan yang dianut.
Namun, ada juga fasik fajir yang percaya kepada Allah SWT namun masih membelakangi ajaran-ajarannya. Berikut penjelasan mengenai apa itu fajir menyadur laman resmi Nahdlatul Ulama (NU) pada Rabu (3/5/2023).
Baca Juga: 6 Dalil Mengenai Syirik: Dosanya Tidak Akan Diampuni Allah
Apa Itu Fajir?
Sebelumnya, perlu dipahami terlebih dahulu bahwa pembagian kategori orang-orang fasik ini dijelaskan oleh filsuf dan teolog Muslim, Imam Ghazali. Penjelasan ini bisa ditemukan dalam Kitab Mukasyafatul Qulub. Berikut isinya:
والفاسق على نوعين فاسق كافر وفاسق فاجر
Artinya, “Orang fasik terbagi atas dua jenis: yaitu fasik kafir dan fasik,” (Imam Al-Ghazali, Kitab Mukasyafatul Qulub, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyyah: 2019 M/1440 H], halaman 27).
Seperti yang tadi sudah dijelaskan, fajir adalah mereka yang berani berdosa di hadapan Allah SWT meskipun paham bahwa hal tersebut adalah dilarang. Tandanya, mereka merupakan para Muslim yang memeluk Agama Islam.
Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat: Allah Tidak Perlu Puasa dari Orang yang Memperbanyak Dosa
Sayangnya, mereka tidak mengikuti kaidah Agama Islam yang baik dan benar. Alih-alih menyembah Allah SWT, mereka berbuat dosa seperti minum alkohol, berzina, makan makanan haram, riba dan dosa-dosa lain yang seharusnya dihindari.