Menu


KPK Gandeng Itwasum Polri untuk Periksa Harta Tak Wajar Achiruddin Hasibuan

KPK Gandeng Itwasum Polri untuk Periksa Harta Tak Wajar Achiruddin Hasibuan

Kredit Foto: Instagram/Peeds Media

Konten Jatim, Jakarta -

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral berimbas pada pemeriksaan harta kekayaan sang ayah eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk menelusuri harta kekayaan Achiruddin Hasibuan yang diduga ada kejanggalan.

Baca Juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Miliki Gudang BBM Ilegal, Kapolri Didesak untuk Bertindak Tegas

Hingga saat ini, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan belum bisa menyampaikan jadwal pemanggilan Achiruddin untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan, dan lain-lain," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, mengutip Suara.com, Selasa (2/5/2023).

"(Akan) koordinasi dengan Itwasum polri," tambah dia.

Diketahui, harta kekayaan Achiruddin menjadi perbincangan banyak pihak setelah anaknya, Aditya Hasibuan, terekam video melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan Achiruddin terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga rekeningnya diblokir.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa penelusuran harta kekayaan Achiruddin dilakukan sejak sebelum kasus pemukulan yang dilakukan oleh sang anak yang sempat viral beberapa waktu lalu.

"Iya (diblokir rekeningnya) kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," ujar Ivan beberapa waktu lalu. 

Ivan menegaskan bahwa pemblokiran itu dilakukan karena ada dugaan sumber dana yang menyimpang. 

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.