Menu


Ini Motif Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ancam Warga Muhammadiyah

Ini Motif Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ancam Warga Muhammadiyah

Kredit Foto: Fajar.co.id

Konten Jatim, Jakarta -

Motif atau alasan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang (AP) Hasanuddin melakukan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah kini sudah terkuak.

Ternyata tersangka APH melakukan pengancaman itu karena pada saat itu kondisi emosi yang bersangkutan tidak stabil.

"Saat menyampaikan hal tersebut, tercapai titik lelah dia, kemudian dia (APH) emosi," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar dalam konpersnya, Senin (1/5/2023).

Baca Juga: Peneliti BRIN Andi Pangeran Hasanuddin Berpotensi Dipenjara 6 Tahun Setelah Mengancam Jemaah Muhammadiyah

Menurut jenderal bintang satu itu, pelaku merasa lelah karena pada saat itu APH dengan teman-teman BRIN lainnya tengah melakukan diskusi perihal penentuan1 Syawal atau hari Raya Idul Fitri.

Diskusi tersebut tidak menemukan titik temu, kata dia, sehingga pada puncaknya tersangka APH pun tak bisa mengatur irama emosinya, pada akhirnya kata-kata ancaman tersebut dilontarkan kepada warga Muhammadiyah itu.

"Diskusinya tidak- tidak selesai-selesai. Akhirnya emosi dan keluarlah kata-kata ancaman itu," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 tentang UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangeran Hasanuddin (APH) yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah karena perbedaan penetapan tanggal Lebaran Idul Fitri 2023.

AP Hasanuddin diciduk Bareskrim di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (30/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Begini Nasib AP Hasanuddin di BRIN

APH langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.