Menu


Pengajuan Banding Ferdy Sambo Ditolak, IPW Justru Ungkap Kejanggalan Lain, Wah Soal Apa?

Pengajuan Banding Ferdy Sambo Ditolak, IPW Justru Ungkap Kejanggalan Lain, Wah Soal Apa?

Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan fakta lain di balik perkembangan kasus Ferdy Sambo usai sidang banding yang telah dilakukan, pada Senin (19/9/2022)

Menurut Sugeng, memang adanya kemungkinan kecil untuk Ferdy Sambo jika dikenakan hukuman ringan, namun di baliknya ialah, ada upaya mengulur waktu agar bisa melobi pimpinan Polri.

"Waktu yang ada itu digunakan yang bersangkutan, itu saya melihat adanya upaya justru di luar persidangan kode etik, ya melobi pimpinan Polri bukan terkait dengan substansinya, melobi pimpinan Polri untuk bisa memberikan kebijakan tertentu," ujar Sugeng Teguh Santoso, dilansir dari kanal Youtube Kompas TV Pontianak, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Perkembangan Terbaru Kasus Sambo yang Mungkin Luput Anda Ikuti Selama Heboh-heboh Bjorka dan Isu-isu Lain

Ketua IPW tersebut tampak yakin dengan dugaannya, lantaran melihat salah satu fakta bahwa Putri Candrawathi yang tak kunjung ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, isu pelecehan yang selalu digaungkan masih terus dibahas, dengan upaya agar memiliki ruang pokok perkara dalam kasus pidana yang menjerat Ferdy Sambo.

Perkembangan terbaru kasus yang menjerat Ferdy Sambo telah mengeluarkan keputusan dengan menolak permohonan banding tentang putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Seluruh hakim banding dengan sepakat menolak aju banding yang disampaikan oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Majelis sidang banding etik memutuskan hal tersebut karena perbuatan tercela yang dilakukan Ferdy Sambo sudah sangat melanggar aturan.

Sidang banding itu dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Senin (19/9/2022). Putusan banding tersebut sudah final dan mengikat.

Baca Juga: Bukan Ferdy Sambo, Apalagi Kapolri, Ternyata Inilah Orang yang Jadi Polisi Terkaya di Indonesia Versi LHKPN

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan