Menikah adalah salah satu sunnah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dengan menikah, seorang Muslim diharapkan dapat meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat, serta dapat membentuk keluarga yang mendekatkan diri pada Allah SWT.
Anjuran untuk menikah juga tertera dalam hadist. Dari Abdullah bin Mas'ud RA, Rasulullah SAW bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وجاءٌ
Artinya: "Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah lebih mampu menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa saja yang tidak mampu, maka hendaknya ia berpuasa. Karena puasa bisa menjadi tameng syahwat baginya". (HR Bukhari & Muslim)
Ada yang menyebut bahwa bulan Syawal adalah bulan yang baik untuk melangsungkan pernikahan dalam pandangan Islam, bagaimana faktanya?
Baca Juga: Buya Yahya Peringatkan untuk Hati-hati di Bulan Syawal, Ada Apa?
Sebenarnya dalam pandangan Islam, tidak ada waktu khusus untuk melangsungkan pernikahan. Akan tetapi, memang terdapat waktu yang dianjurkan untuk menikah, yakni di bulan Syawal. Hal ini mengikuti langkah Nabi Muhammad SAW.
تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي
Artinya: "Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan berkumpul denganku pada bulan Syawal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?" (HR Muslim).
Pendakwah Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri dalam ceramahnya juga menyebut bahwa bulan Syawal memang disunnahkan untuk menikah, dengan syarat calon mempelai memang sudah siap untuk menikah.
"Ibadah yang dijelaskan para ulama di bulan Syawal adalah menikah. Dan dalilnya adalah hadits Aisyah radhiallahu ta'ala anha 'Nabi itu menikahi aku di bulan Syawal dan tinggal serumah satu atap, di kamar tuh di Syawal," kata Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri dari kanal YouTube Shofwah TV, dikutip Konten Jatim pada Jumat (28/4/2023).
"Dan al-Imam Nawawi menyatakan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkan menikah di bulan Syawal dan malam pertama di bulan Syawal," tambahnya.
Kata Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri, anjuran tersebut harus disikapi dengan baik. Dalam artian, calon mempelai tidak boleh tergesa-gesa untuk melangsungkan pernikahan, semuanya harus dipikirkan secara matang.
Sebab, pernikahan adalah komitmen seumur hidup. Dan menjalankan ibadah tersebut tidaklah mudah.
"Hanya saja kita harus bersikap bijak juga gitu, jangan sampai malam ini baru dapet ilmunya, besok langsung nikah, ini juga kurang bijak," tuturnya.
Baca Juga: Pahalanya Besar, Ini Tata Cara Menjalankan Ibadah Puasa Syawal
"Kembali ke persiapan kita, karena pernikahan ini enggak mudah, ini komitmen yang susahnya minta ampun, beratnya luar biasa. Oleh karena itu persiapannya harus matang," ungkapnya.