Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin menjadi sorotan karena mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membubarkan BRIN. Mulyanto menilai, BRIN hanya bisa membuat gaduh. Kegaduhan ini bukan pertama kali dilakukan BRIN.
Baca Juga: Polisi Bakal Panggil Thomas Djamaluddin Terkait Kasus Peneliti BRIN Ancam Muhammadiyah
“Sebaiknya Presiden segera membubarkan lembaga itu,” kata Mulyanto, mengutip fajar.co.id, Jumat (28/4/2023).
“Banyaknya kontroversi yang melibatkan pimpinan atau pegawai BRIN, bukan kali ini saja peneliti BRIN memunculkan kasus kontroversial yang menimbulkan geger di masyarakat,” tambahnya.
Dia meminta Presiden Jokowi harus melihat secara objektif terkait efektivitas kinerja kelembagaan BRIN pasca peleburan seluruh lembaga riset dari kementerian dan non kementerian dalam satu wadah.
Sebelumnya, Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti BRIN dan Eks Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin telah resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Hal itu terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan di media sosial terhadap warga Muhamamdiyah.
Awalnya dua peneliti rencananya akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun laporan itu dilayangkan ke Bareskrim Polri atas atensi penyidik.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
“Telah kita terima laporan seorang pelapor atas nama Nasrullah selaku ketua bidang hukum dan advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Saat ini laporan tersebut, kata dia, sudah mulai dilakukan penyelidikan perihal kasus ancaman ke warga Muhammadiyah tersebut.
“Sudah mulai diselidiki ya,” pungkasnya.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024