Menu


Sang Anak Dianiaya Putra AKBP Achiruddin Hasibuan, Ibu Korban Tegaskan Ogah Damai

Sang Anak Dianiaya Putra AKBP Achiruddin Hasibuan, Ibu Korban Tegaskan Ogah Damai

Kredit Foto: Instagram/Peeds Media

Konten Jatim, Jakarta -

Elvi, ibu dari Ken Admiral yang menjadi korban penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan menyebut bahwa keluarganya pernah membuka pintu damai terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan akhir Desember 2022 lalu.

Kala itu, keluarga yang tak terima terhadap kejadian yang dialami Ken, melapor ke Polrestabes Medan. Usai dilaporkan ke Polrestabes, AKBP Achiruddin menemui keluarga Elvi untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

"Tapi di rumah saya, Pak Achiruddin emosi jadi ribut di rumah saya. Sehingga tidak ada jalan perdamaian," kata Elvi, Kamis (27/4/2023).

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Milik AKBP Achiruddin Hasibuan, Nilainya Fantastis Capai Puluhan Miliar

Elvi melanjutkan saat itu, Achiruddin marah dengan mengeluarkan kata-kata kotor. Alasannya Achiruddin tak terima lantaran anaknya mendapat kata-kata tak senonoh dari pihak Ken. "Harusnya Pak Achiruddin jangan ngomong kata tidak senonoh," ujar Elvi.

Kasus penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin ini mencuat ke publik setelah video penganiayaan ini viral di sosial media. Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menerangkan awal kejadian pada Rabu 21 Desember 2022 pelaku bertemu dengan korban di SPBU Jalan Karya, Helvetia Kota Medan.

Setelah bertemu, pelaku melakukan pemukulan dan merusak mobil korban. Kemudian pada Kamis 22 Desember 2022 korban mendatangi rumah pelaku di Kompleks Tasbih untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, sesuai video viral yang beredar, Aditya menganiaya korban disaksikan orangtuanya AKBP Achiruddin yang merupakan pejabat KBO Dit Res Narkoba Polda Sumut.

Atas peristiwa itu, Sumaryono menyebutkan korban pun membuat laporan ke Polrestabes Medan. Namun, kasus penganiayaan itu ditarik ke Dit Reskrimum Polda Sumut karena adanya perkara itu saling lapor.

"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik menetapkan AH sebagai tersangka dan ditahan. Sedangkan laporan AH yang melaporkan korban bukan tindak pidana," ujar Sumaryono.

Baca Juga: Rekam Jejak AKBP Achiruddin Hasibuan Terkuak: Pernah Aniaya Orang Tua, Kini Biarkan Anak Sendiri Hajar Mahasiswa

Ia menambahkan kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap korban karena masalah chatting seorang teman wanita. "Jadi, antara korban dan pelaku ini saling kenal. Karena masalah chatting seorang wanita terjadilah peristiwa penganiayaan itu," kata Sumaryono menambahkan.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.