Menu


Makjleb! Fahri Hamzah Beri Sindiran Nyelekit ke Mahfud MD Gegara Ngomong Soal Ini

Makjleb! Fahri Hamzah Beri Sindiran Nyelekit ke Mahfud MD Gegara Ngomong Soal Ini

Kredit Foto: Instagram/@fahrihamzah

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah beri sindiran keras kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Fahri dengan sengaja meminta Mahfud MD untuk fokus pada persoalan Ferdy Sambo, bukan fokus pada pembahasan pemahaman agama secara sempit yang berkaitan dengan teroris.

“’Banyak yg memahami agama secara sempit’. Itu tugas NU dan Muhammmadiyah aja pak. Sementara banyak SAMBO itu tugas bapak,” tulis Fahri melalui akun Twitter miliknya pada Senin (19/09/2022).

Baca Juga: Teruntuk Pendemo Kenaikan BBM, Mahfud MD: Mereka Akan Menghadapi Hal yang Sama

Twit ini sendiri bermula dari Mahfud MD yang menanggapi video mengenai pembicaraan di sebuah institusi dengan membahas terorisme dan penganggapan bank adalah haram. Mahfud MD justru setuju dengan narasi di dalam video tersebut.

Banyak yang setuju akan penuturan Fahri dalam menyinggung kembali kasus Sambo karena kasus tersebut dianggap masuk ke dalam ranah pengawasan Mahfud MD, terlebih pada hari ini, Senin (19/09/2022), Sambo kembali mengadakan sidang.

“Atau terduga bjorka yg berpotensi salah tangkap,” tulis akun @Tan_Mar3M.

“Itu dia kapasitasnya sbg menkopulhukam apa menag ya? Ehh canda menag,” tulis akun @Singandaru96.

“Fokus ke tugas pokoknya aja. Tugas utama aja PR nya banyak, tp melebar garap ladang orang,” tulis akun @kangsata.

Sementara itu, sidang yang diadakan pada pukul 10.00 WIB tersebut merupakan sidang banding atas pemberhentian Ferdy Sambo secara tidak terhormat terkait kasus pembunuh Brigadir J yang menyeret namanya.

Baca Juga: Padahal Najwa Gak Ada Nyindir Dia, Kok Nikita Mirzani Gak Terima Polri Dikritik? Gegara Hubungan Spesial dengan Ferdy Sambo?

Sidang banding tersebut diketahui merupakan langkah protes terakhir yang dapat diajukan oleh Ferdy Sambo terkait pemutusan jabatannya karena hasil sidang banding bersifat final dan mengikat.

Ferdy Sambo sendiri tidak hadir di dalam persidangan karena sidang tersebut hanya dihadiri oleh perangkat Komisi Banding dan Sekretariat Rowabprof Divpropram Polri.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan