Bulan Syawal merupakan bulan yang istimewa bagi umat Islam karena bulan ini penuh dengan berkah dan pahala.
Selama bulan Syawal, umat Islam dapat melakukan berbagai ibadah dan kegiatan yang dapat memperkuat keimanan dan kecintaannya kepada Allah SWT. Salah satunya puasa di bulan Syawal.
Baca Juga: Bolehkah Berpuasa Syawal Sebelum Melunasi Utang Puasa Ramadan? Berikut Penjelasan Ustadz Firanda
Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal menyampaikan bahwa sunnahnya bagi orang yang menjalankan puasa Ramadhan, hendaknya mereka menjalankannya pada enam hari di bulan Syawal.
"Imam Nawawi rahimahullah menyatakan bahwa dalil ini adalah dalil yang shahih dan tegas (sharih). Beliau mengatakan bahwa ini dijadikan dalam dalam madzhab Syafi’i, Ahmad dan Daud serta yang sejalan dengan mereka tentang disunnahkannya puasa enam hari di bulan Syawal," ujar Ustadz Abduh dalam kanal Youtube Rumaysho TV.
Terkait tata cara puasa Syawal, Ustadz Abduh mengatakan cukup afdhal, puasa Syawal dilakukan pada Muttashil, tepat setelah sehari setelah shalat Idul Fitri . Puasa juga dilakukan mutatabi'ah afdhalnya, yaitu berturut-turut. Sekalipun puasanya tidak dilakukan dari tanggal 2 Syawal atau berturut-turut, Anda tetap bisa mendapatkan pahala puasa setahun. Ini tetap termasuk pahala puasa Syawal walaupun tidak berpuasa di bulan Ramadhan.
"“Mengerjakan puasa Syawal berturut-turut sehari setelah Idul Fithri lebih afdhal dikarenakan: 1 lebih segera dalam melakukan ibadah, 2 supaya tidak bertemu dengan halangan yang membuat sulit untuk berpuasa,” tuturnya.
Ustadz menjelaskan dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim (8: 51) menyebutkan bahwa afhdalnya berpuasa syawal berturut-turut segera setelah Idul Fitri. Kalau puasanya terpisah atau berakhir di awal syawal atau dilakukan di akhir syawal, masih boleh karena yang penting dikerjakan setelah puasa ramadhan dan masih syawal.