KASAD Jenderal Dudung Abdurachman belakangan menui kecaman dari sejumlah kelompok masyarakat sipil akibat aksi memobilisasi anak buahnya untuk ngamuk ke anggota DPR RI Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon.
Menurut kelompok masyarakat sipil, tindakan Dudung Abdurachman mengkhianati amanat reformasi dan tak menghargai supremasi sipil.
Tindakan Dudung yang menuai polemik bukan kali ini saja terjadi.
Baca Juga: Kenapa Dudung Berani Membangkang Andika dan Menyuruh Anak Buahnya Intimidasi Effendi Simbolon? Bisa Jadi Karena Kesalahan Jokowi Soal Ini .
Selama kurun waktu dua tahun terakhir, tercatat beberapa kali mantan Pangkonstrad itu melakukan tindakan kontroversial, dimulai sejak masih menjabat sebagai Pangdam Jaya.
Pada November 2020, Dudung yang saat itu masih menjabat sebagai Pangdam Jaya memerintahkan pasukannya untuk mencopot baliho Hahib Rizieq Shihab yang banyak terpasang di sejumlah tempat di Jakarta.
Sebagian pihak mengapresiasi tindakan Dudung namun sebagian lagi menganggap hal itu tidak dibenarkan di era reformasi. Pasalnya, penertiban baliho bukan bagian dari fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara.
Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024