Menu


Heboh Video Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Anak Polisi, Netizen Teringat Kasus Mario Dandy

Heboh Video Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Anak Polisi, Netizen Teringat Kasus Mario Dandy

Kredit Foto: Unsp;ash/Jose P. Ortiz

Konten Jatim, Jakarta -

Sebuah video penganiyaan kembali ramai di media sosial. Netizen pun menilai kasus ini mirip dengan kasus Mario Dandy yang hingga saat ini masih dalam proses hukum.

"Mungkin kejadian kejadian kayak Mario Dandy banyak, tapi gak semua berani speak up.. lagi dan lagi," kata akun @ZafiraZahfran.

Baca Juga: Relawan Ganjar Jadi Tersangka penganiayaan Sampai Kejang, Kader Demokrat: Gimana Kalau Jadi Presiden?

"Ndan @ListyoSigitP. Monggo anak nya anggotamu di proses!! Parah ini Ndan, lebih bejat dari Mario Dandy, wajib diproses!!", ujar @RobinHo87731807.

“Kawal terus, kalau melibatkan keluarga aparat/aparat kalau tidak dikawal akan menguap seperti kasus Kanjuruhan, harus dikawal seperti kasus Sambo,” ucap akun @CakKhum

“bokap nya juga tukang pukul pantes aja wkwkw darah bangsat darah bangsat wkwkwk,” pungkas akun @K4azuka

Sebelumnya, sebuah video kembali viral di media sosial. Dimana tampak pemukulan anak Aditya Hasibuan oleh Kompol Abdul Rahman beredar luas.

Video tersebut viral setelah diunggah oleh akun @mazzini_gsp pada Selasa sore, 25 April 2023 dan kini menjadi viral di Twitter.

Berdasarkan keterangan yan diinformasikan oleh akun yang sama, diketahui putra Kompol Abdul Rahman Aditya Hasibuan menyerang mahasiswa bernama Ken Laksamana.

"Sudah mengalami kerugian saat korban menagih ganti rugi ke rumahnya, Kompol Abdul Rahman malah menyuruh seseorang untuk mengambil senjata laras panjang," tulis akun @mazzini_gsp

Dalam video pertama, tampak seorang pemuda dengan pakaian berwarna cerah melakukan penyerangan dan mengucapkan kata-kata kotor.

Lalu pada detik keempat, pemuda itu memukul kepala pemuda yang duduk di aspal.

Pada video lainnya juga tampak seorang pria muda meludahi wajah korban yang tampaknya tak berdaya.

Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Terancam 12 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Berlapis

Dalam unggahan berikutnya, @mazzini_gsp menulis jika penganiayaan terhadap Ken Laksamana yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan telah terjadi pada 11 Desember 2022.

"…Pemukulan awal yang dilakukan Aditya Hasibuan cuma karena Ken menolak diajak main, malah digebukin," ungkap Mazzini sambil me-mensyen akun @ListyoSigitP @DivHumas_Polri @ahriesonta.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.